Dark/Light Mode

Kasus Covid Melonjak, KAI Pastikan Operasional Kereta Sesuai Prokes

Minggu, 6 Februari 2022 09:44 WIB
Pemeriksaan tiket kereta api jarak jauh di Stasiun Gambir, Jakarta. (Foto: Humas KAI)
Pemeriksaan tiket kereta api jarak jauh di Stasiun Gambir, Jakarta. (Foto: Humas KAI)

 Sebelumnya 
Pelanggan kereta api harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat Celcius.

Pelanggan juga diwajibkan menggunakan masker kain 3 lapis, atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut. Serta tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah, baik melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.  

Pelanggan tidak diperkenankan untuk makan dan minum, sepanjang perjalanan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam. Terkecuali, bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan. Yang jika tidak dilakukan, dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.

KAI juga meminta pelanggan untuk mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama, dan menggunakan hand sanitizer.

Baca juga : Kemenkes Meluruskan, Kasus Naik Tak Terkait Keagamaan

“KAI memastikan, pelanggan yang naik kereta api adalah pelanggan yang kondisinya sehat dan melengkapi persyaratan. Pelanggan yang tidak memenuhi persyaratan, akan ditolak untuk naik kereta api,” kata Joni.  

Untuk menciptakan physical distancing, KAI juga membatasi kapasitas tempat duduk kereta api yang dijual, sesuai ketentuan pemerintah. Yaitu 80 persen untuk KA Jarak Jauh dan 70 persen untuk KA Lokal.

KAI akan senantiasa mengikuti kebijakan pemerintah dalam hal protokol kesehatan pada transportasi kereta api.  

"Seluruh pegawai KAI telah divaksin 2 kali dengan tujuan untuk melindungi para pegawai dan pelanggan dari paparan Covid-19," tutur Joni.

Baca juga : Kasus Covid-19 Memang Tinggi, Tapi Yang Dirawat Di RS Rendah

Saat ini, KAI juga sudah mulai melakukan vaksinasi booster bagi pegawai, sebagai upaya untuk memperkuat perlindungan dari Covid-19 termasuk varian Omicron.  

KAI juga rutin melakukan medical checkup kepada seluruh pegawai, demi memastikan kesehatan pegawai.

Hal ini diperlukan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh pelanggan, di seluruh area kerja KAI.

“KAI berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan, dengan menyediakan konektivitas melalui transportasi kereta api yang aman dan sehat,” tutup Joni.  

Baca juga : Kembali Layani Penerbangan Internasional, Bandara Ngurah Rai Tetap Berlakukan Prokes Ketat

Untuk info lebih lanjut terkait syarat naik KA pada masa pandemi Covid-19, masyarakat dapat menghubungi Customer Service Stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp KAI121 di 08111- 2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.