Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Peduli Anak Dan Perempuan

Partai Perindo Kawal Kasus Kekerasan Seksual Bocah 12 Tahun Di Kediri

Selasa, 15 Februari 2022 11:31 WIB
Ketua Relawan Perempuan dan Anak Partai Perindo, Jeannie Latumahina (tengah). (Foto: ist)
Ketua Relawan Perempuan dan Anak Partai Perindo, Jeannie Latumahina (tengah). (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) berkomitmen terus membela dan melindungi perempuan dan anak demi masa depan Indonesia Sejahtera.

Ketua Relawan Perempuan dan Anak Partai Perindo, Jeannie Latumahina mengatakan, komitmen Partai Perindo itu diwujudkan dengan penguatan pendampingan korban dan dorongan penuh atas penindakan hukum para pelaku kekerasan serta pelecehan terhadap perempuan dan anak.

Baca juga : Pilpres 2024, Partai Perindo Jalin Komunikasi Politik Dengan Parpol Nonparlemen

"Partai Perindo akan terus menerus mempelopori gerakan untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Membela sepenuhnya serta bekerja sama baik dengan kementerian terkait maupun aparat penegakan hukum," kata Jeannie, Selasa (15/2).

Sebagai contoh, Partai Perindo membela dan menegakkan hak perempuan korban pelecehan seksual atas kasus pemerkosaan anak di bawah umur di Kediri, Jawa Timur. Mirisnya, korban yang berusia 12 tahun itu diperkosa oleh 9 orang pelaku, 4 orang di antaranya adalah teman ayah korban.

Baca juga : KPK Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Suap Proyek Di Tulungagung

“Empat orang adalah teman bapak korban, dan kelima orang sisanya merupakan orang lain yang dilakukan di tiga tempat yang berbeda," kata Jeannie.

Dia menegaskan, Partai Perindo bekerja sama dengan Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LPKPK) Kediri akan mengawal korban sampai kejadian tersebut diusut tuntas pihak kepolisian. "Siapa pun yang menangani kasus ini harus berpihak terhadap UU terkait perlindungan perempuan dan anak Indonesia," ujar Jeannie.

Baca juga : Pemerintah Dukung Kekerasan Seksual Berbasis Online Masuk RUU TPKS

Pendampingan itu dilakukan sebagai salah satu bentuk wujud kepedulian dan keberpihakan Partai Perindo terhadap perempuan dan anak guna menjaga generasi penerus bagi masa depan Indonesia sejahtera. "Partai Perindo akan terus bersama rakyat bahu membahu untuk mewujudkan cita-cita menuju Indonesia Sejahtera,"  ujarnya.

Hal itu juga dilatarbelakangi keprihatinan Partai Perindo atas semakin maraknya kasus kekerasan pada perempuan, khususnya anak di bawah umur. "Ini agar perempuan dan anak lebih memiliki kekuatan dalam kehidupannya, baik dalam setiap aktivitas keseharian di dalam rumah, ruang publik, dunia pendidikan maupun lingkungan kerja," papar Jeannie Latumahina. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.