Dark/Light Mode

Pemberian Diskon Gila-gilaan Perlu Dibatasi

Jangan Sampai Ada “Saling Bunuh” Di Bisnis Ojek Online

Selasa, 18 Juni 2019 05:53 WIB
Pemberian Diskon Gila-gilaan Perlu Dibatasi Jangan Sampai Ada “Saling Bunuh” Di Bisnis Ojek Online

RM.id  Rakyat Merdeka - Pesaing Grab dan Gojek di industri berbagi tumpangan atau ride hailing mendukung wacana pemerintah untuk membatasi pemberian diskon tarif ojek online (ojol). Ini demi menjaga sehatnya persaingan usaha antar pemain.

Founder and CEO Bonceng Faiz Naufal mengatakan, persaingan di industri transportasi online harus lebih dewasa.

“Saya mendukung pemerintah untuk mendewasakan industri ini dalam jangka panjang, supaya industri secara keseluruhan terjadi persaingan yang sehat,” tutur Faiz dalam keterangan resminya, kemarin.

Seperti diketahui, salah satu daya tarik ojol adalah diskon yang ditawarkan penyedia aplikasi. Pasalnya, harga yang mesti mereka bayar jadi lebih murah. Bahkan salah satu penyedia aplikasi pernah mematok harga Rp1 saja untuk sekali perjalanan.

Faiz mengungkapkan, pemberian diskon merupakan hak dari masing-masing perusahaan. Namun, ia berpandangan pemberian diskon jor-joran yang acap kali diberikan perusahaan layanan aplikasi transportasi online mengarah pada predatory pricing.

Baca juga : YLKI Kritisi Kebijakan Aprindo Soal Kantong Plastik Berbayar

“Sebenarnya terkait diskon itukan tergantung dari masing-masing perusahaan. Cuma pemerintah dalam hal ini bisa melindungi driver, konsumen atau untuk menjaga kondisi pasar supaya sehat memberikan satu regulasi,” katanya.

Faiz memprediksi, jika situasi ini terus berlanjut, akan ada salah satu kompetitor tersingkir. Hal ini, kata dia dapat dimanfaatkan yang bertahan untuk menaikkan harga saat tak ada lagi kompetitor, karena tak khawatir konsumen berpaling.

Pengamat Transportasi dari Universitas Trisakti Yayat Supriyatna mengaku, bahaya promo gila-gilaan ojol mengantarkan pada persaingan tak sehat.

Menurutnya, dua operator ojol akan bersaing dengan mengandalkan kocem modal tebal masing-masing. “Aksi bakar uang sampai pesaing mati. Bahayanya jika su￾dah mengarah pemain tunggal, ini yang telah terjadi di beberapa negara,” ujarnya.

Di sisi lain, lanjut Yayat, bahaya lebih besar mengintip yakni persaingan alat pembayaran digital atau payment gateway. Sebab, selama ini promo ojol selalu digawangi layanan pembayaran digital atau Fintech milik masing-masing aplikator.

Baca juga : Bupati Kotawaringin Timur Jadi Tersangka

“Jadi polemik promo ojol itu hanya permukaan saja, di baliknya persaingan Fintech yang bernafsu untuk jadi penguasa pasar tunggal. Fintec ini masuk ke mana-mana, segala lini kuliner, pengiriman barang, hingga aktivitas lainnya,” tegas Yayat.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan, pihaknya tidak berwenangan mengatur diskon atau potongan harga yang diberikan perusahaan aplikator transportasi online.

Dalam hal ini, Kemenhub hanya mengatur dari sisi transportasi. Ini berupa penetapan Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah sebagai acuan untuk perusahaan menentukan tarif transportasi ojek online.

“Di dalam regulasi itu tidak mengenal kita yang namanya diskon. Tidak mengenal namanya reward yang lain adanya tarif batas bawah tarif batas atas atau tarif minimal di zona 1 zona 2 dan zona 3,” kata dia.

Ia mengaku, jika terkait pengaturan diskon ini melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dinilai lebih berwenang untuk membahasnya.

Baca juga : Angkasa Pura I Kembali Dinobatkan Sebagai Best Company To Work For In Asia

“Masalah diskon saya koordinasikan dengan lembaga pihak perbankan, pihak OJK. Diluar bisnis yang menyangkut transportasi jadi saya tidak mengatur soal itu,” ujar dia.

Sementara dari segi persaingan atau perang tarif, dikatakan juga menjadi kewenangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

“Dan kemudian kalau pun ada indikasi pelanggaran menyangkut persaingan usaha tidak sehat, saya hanya melaporkan kepada KPPU,” tukasnya. [ASI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.