Dark/Light Mode

Musim Tanam 2022, Petrokimia Gresik Imbau Petani Waspadai Pupuk Tiruan

Kamis, 17 Februari 2022 14:58 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Petrokimia Gresik mengimbau petani mewaspadai produk pupuk dengan kemasan dan/atau merek menyerupai produk milik Petrokimia Gresik yang marak beredar atau dijual pada musim tanam seperti saat ini. Terutama, produk pupuk bersubsidi.

Sekretaris Perusahaan Petrokimia Gresik, Yusuf Wibisono menyatakan, Petrokimia Gresik merupakan anggota holding Pupuk Indonesia yang memiliki hak eksklusif atas merek dagang pupuk bersubsidi.

Antara lain, Pupuk Super Fosfat SP-36 dan pupuk ZA berlogo Petrokimia Gresik, serta pupuk Urea, NPK Phonska dan Petroganik berlogo Pupuk Indonesia.

Baca juga : Mulai Tahun Ini, Sertifikat OSIS/Lomba Tingkat Sekolah Tak Bisa Dipakai Untuk SNMPTN

Selain itu, Petrokimia Gresik juga memegang sejumlah merek dagang pupuk komersil atau non-subsidi, diantaranya pupuk NPK Kebomas, NPK Phonska Plus, Petro Niphos, SP-26, Kalium Sulfat ZK, dan sejumlah produk pupuk lainnya.

"Merek-merek tersebut telah sah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI dan memiliki kualitas serta kandungan seuai Standar Nasional Indonesia (SNI)," tegas Yusuf, Kamis (17/2).

Produk Petrokimia Gresik memiliki konsistensi kualitas produk yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Sebab, seluruh produk Petrokimia Gresik telah melewati serangkaian uji kualitas, baik secara mandiri maupun melalui sejumlah laboratorium independen yang telah tersertifikasi.

Baca juga : LavAni Petik Kemenangan Perdana Putaran Kedua 

"Untuk itu, kami mengimbau kepada petani agar waspada terhadap peredaran produk pupuk yang kemasannya menyerupai kemasan produk pupuk milik Petrokimia Gresik, karena tidak dapat dipertanggungjawabkan kualitas dan kegunaannya," tuturnya.

Yusuf kemudian memaparkan ciri kemasan pupuk bersubsidi asli buatan Petrokimia Gresik, maupun produsen pupuk lain di bawah Pupuk Indonesia.

Yakni, menggunakan logo perusahaan, yaitu logo Pupuk Indonesia untuk pupuk Urea, NPK Phonska dan Petroganik, dan logo Petrokimia Gresik untuk pupuk ZA dan SP-36.

Baca juga : DPR Dan Kementan Bantu Petani Basmi Hama Tikus

Selain itu pada kantong pupuk bersubsidi juga terdapat tulisan "pupuk Bersubsidi Pemerintah, Barang Dalam Pengawasan", logo SNI, nomor pengaduan (call center), nomor izin edar, dan Bag Code atau kode kantong di bagian belakang untuk menunjukkan tanggal dan tempat produksi.

Selain ciri kemasan, pupuk bersubsidi juga memiliki ciri fisik tertentu, seperti berwarna merah muda atau pink untuk pupuk Urea, oranye untuk pupuk ZA, pink kecoklatan untuk pupuk NPK Phonska, abu-abu untuk pupuk SP-36, serta coklat untuk pupuk organik Petroganik.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.