Dark/Light Mode

Bisa Perkuat Ekonomi

Stafsus Teten Minta Pemerintah Buat Regulasi Kripto

Selasa, 29 Maret 2022 22:46 WIB
Ilustrasi kripto. (Foto: ist)
Ilustrasi kripto. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Perkembangan mata uang kripto (cryptocurency) dan non-fungible token (NFT) harus menjadi peluang baru untuk memperkuat kinerja perekonomian.

Hal tersebut dikatakan Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Fiki Satari saat mengikuti agenda Working Group (WG) 2 yang menjadi rangkaian Rapat Koordinasi (Rakornas) Transformasi Digital dan Pendataan Lengkap KUMKM Tahun 2022 seperti dikutip dari Antara, Selasa (29/3).

Menurut dia, upaya untuk memperdalam pemanfaatan teknologi berbasis blockchain ini penting karena sudah banyak masyarakat yang terlibat di dalam ekosistem Web 3.0 atau Internet Generasi Ketiga.

Baca juga : Zulhas Unjuk Kesetiaan

"Perkembangan ini menjadi peluang bukan ancaman bagi perekonomian negara,” ujarnya.

Untuk itu, menurut dia, pemerintah perlu mempersiapkan regulasi terkait mata uang kripto agar tidak terjadi kasus seperti kemunculan ojek daring yang pada mulanya mengalami kekosongan hukum.

Selain itu, lanjut Fiki, para pelaku koperasi maupun Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) diharapkan pula dapat memanfaatkan ekosistem Web 3.0 tersebut.

Baca juga : Pemerintah Belum Bayar 21 T, Kasian Dong Rumah Sakit Ya!

Seperti diketahui, pemanfaatan Web 3.0 meliputi teknologi berbasis blockchain, desentralisasi aplikasi, desentralisasi keuangan (mata uang kripto), sampai NFT.

"Dalam era Web 3.0 saat ini, pemanfaatan pada UKM bisa meliputi NFT untuk engagement bagi brand maupun fanbase. Sementara pemanfaatan blockchain untuk memproteksi Hak Kekayaan Intelektual (HKI), serta dunia virtual aktivasi interaktif yang tidak terbatas oleh batasan geografis," ucap Fiki.

Dalam kesempatan yang sama, Komisaris Utama PT Telkomsel, Wishnutama Kusubandio menilai, blockchain harus mempunyai dampak ekonomi yang besar. Menurut dia, tantangan yang harus dihadapi pemerintah adalah menyamaratakan akses teknologi dan informasi di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga : KAHMI Bersinergi Dengan Pemerintah Bangun Daerah

Tantangan lainnya ialah pengembangan infrastruktur digital, masyarakat digital, dan kebijakan terkait ekonomi digital dan keamanan digital yang dianggap perlu dipersiapkan secara matang.

"Ke depan, perlindungan data terkait penggunaan Web 3.0 bagi KUMK (Koperasi dan UMK) akan lebih ketat. Ada baiknya teknologi blockchain itu menguasai datanya sendiri, menjadi desentralisasi," kata Wishnutama. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.