Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Rahmat Effendi Kasih Pesan Khusus Ke Anak Buahnya Buat Menangin Kontraktor

Kamis, 17 Maret 2022 13:24 WIB
Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, ada pesan khusus dari Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi dalam memenangkan kontraktor tertentu untuk menggarap proyek di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat.

Dugaan itu didalami tim penyidik komisi antirasuah saat memeriksa Asisten Daerah I Sekretariat Daerah Kota Bekasi Yudianto, di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (16/3).

Baca juga : Rustam Effendi: Pengurus Baru Wajib Amanah & Cinta PMI

"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proyek pengadaan yang dilaksanakan di beberapa SKPD di Pemkot Bekasi yang diduga ada titipan pesan khusus oleh RE agar memenangkan kontraktor tertentu," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (17/3).

KPK menetapkan Rahmat Effendi dan delapan orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.

Baca juga : Kementan Pastikan Penyakit LSD Sapi Tidak Berbahaya Bagi Kesehatan Masyarakat

Penetapan tersangka terhadap sembilan orang ini dilakukan KPK setelah memeriksa intensif 14 orang yang diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (5/1).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.