Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Ketua MUI Baros Beri Pesan Sejuk Di Sosialisasi PNM Mekaar
- Dipolisikan Nurul Ghufron, Ketua Dewas: Kami Sama Sekali Nggak Takut!
- KPK Lelang 2 Mobil Jeep Cherokee Milik Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi
- Gempa Terkini Magnitudo 5,3 Guncang Papua, Getaran Terasa Hingga Mamberamo Raya
- TPPU SYL, KPK Sita Mobil Mercy Sprinter Dan New Jimny
Termasuk Tambahan 50 Persen Tunjangan Kinerja
PNS Happy Berat, THR Cair H-10 Lebaran, Gaji Ke-13 Diterima Juli
Sabtu, 16 April 2022 17:14 WIB
Sebelumnya
Hal ini sejalan dengan upaya menambah bantuan sosial ke masyarakat yang paling rentan, serta pedagang kaki lima pangan dalam menghadapi kenaikan harga pangan.
THR 2022 diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum). Beserta 50 persen tunjangan kinerja per bulan, bagi yang mendapatkan.
Baca juga : Airlangga: Peran Pekerja Kudu Diapresiasi, THR Lebaran Harus Diberikan
Bagi Instansi Pemerintah Daerah, paling banyak 50 persen tambahan penghasilan. Dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Gaji ke-13
Baca juga : Tito: Tahan Tunjangan Kinerja ASN Yang Nggak Mau Divaksin
Dalam momen Lebaran ini, ASN/TNI/Polri juga akan mendapat gaji ke-13.
Sesuai PP Nomor 16/2022, pemberian gaji bulan ketigabelas sebagai bantuan pendidikan, dilaksanakan mulai Juli mendatang. Dengan komponen dan kelompok aparatur penerima yang sama dengan THR 2022.
Baca juga : Airlangga Dorong THR PNS Cair H-10 Lebaran
Kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 tersebut, diharapkan menjadi salah satu faktor pendorong aktivitas ekonomi masyarakat. Sehingga, proses akselerasi pertumbuhan ekonomi tetap terjaga. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya