Dark/Light Mode

Lepas 285 Pekerja Migran Ke Korsel

Erick: PMI Tak Boleh Jadi Warga Kelas 2, Pejuang Devisa Harus Kita Layani

Senin, 6 Juni 2022 17:47 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir (kanan), di sela acara pelepasan 285 PMI ke Korsel, Senin (6/6). (Foto: Istimewa)
Menteri BUMN Erick Thohir (kanan), di sela acara pelepasan 285 PMI ke Korsel, Senin (6/6). (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Apresiasi Dukungan BUMN

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengaku sangat mengapresiasi dukungan BUMN.

Dukungan tersebut sukses menggerakkan transformasi tata kelola perlindungan, ke arah yang lebih baik.

Baca juga : Ukraina-Rusia Masih Panas, Jokowi: Tak Boleh Ada Perang, Kita Harus Sinergi

Benny berpendapat, kolaborasi dengan BUMN juga menghadirkan perlakuan hormat negara kepada para pahlawan devisa. Perlakuan hormat ini sudah dilakukan atas bantuan BUMN. Sebab, BP2MI tidak punya anggaran.

"Bayangkan, ada pinjaman dengan bunga sangat rendah. PMI tidak boleh lagi jual harta keluarga atau pinjam ke rentenir jika ingin keluar negeri. Negara hadir,” tegas Benny.

Menurutnya, fasilitas jalur khusus dan lounge di bandara juga mensejajarkan PMI dengan para pejabat tinggi negara.

Baca juga : Kapolri: Tak Boleh Abai, Prokes Harus Tetap Kuat

Hal ini memberikan kebanggaan tersendiri bagi para pekerja migran.

Benny menuturkan, perlakuan istimewa kepada para PMI sudah sepantasnya diberikan. Mengingat sumbangsih mereka yang mencapai Rp 159 triliun per tahun untuk Indonesia.

“Keberpihakan kita juga menjadi perlawanan serius kepada mereka, yang masih memberangkatkan secara tidak resmi. Rakyat diberikan pilihan. Mereka akan memilih jalan secara resmi, dan diperlakukan dengan hormat,” tandas Benny. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.