Dark/Light Mode

Ulama Aceh Haramkan Main PUBG

Bekraf Pede Jumlah Gamer Nggak Bakal Berkurang

Senin, 8 Juli 2019 05:29 WIB
Ulama Aceh Haramkan Main PUBG Bekraf Pede Jumlah Gamer Nggak Bakal Berkurang

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) yakin fatwa haram bermain Player Unknown’s Battle Grounds (PUBG) yang dikeluarkan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh tak akan menurunkan jumlah gamer di Indonesia. Pasalnya, masyarakat belum paham dalil yang mengharamkan game tersebut.

Sampai detik ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat juga belum tegas mengeluarkan fatwa seputar gim PUBG.

Deputi Infrastruktur Bekraf, Hari Sungkari mengatakan, munculnya fatwa haram oleh ulama Aceh tidak akan menurunkan jumlah penggemar game. Pihaknya belum mendengar adanya pengurangan pemain game online atau Electronics sports (e-sports) setelah dilahirkannya fatwa haram PUBG oleh ulama di Aceh.

“Nggak tuh, nggak ada penurunan jumlah pemain game. Jangan-jangan yang di Aceh pada pindah ke sini,” ujarnya saat ditemui Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin.

Hari melihat, gim sebagai aktivitas positif jika tidak berlebih, karena bisa memacu kemampuan dan kognitif gamer. Sejauh ini belum pernah ada penelitian yang menyebut bahwa bermain gim bisa mengakibatkan gangguan kesehatan hingga kematian.

Baca juga : Sampah Bukan Musibah, Sampah Bisa Jadi Berkah

“Tidak ada orang bermain game itu bisa mati jadi tidak negatif,” cetusnya.

Perlu diatur dan ada kedisiplinan dalam memainkan gim online khususnya yang bergenre kekerasan. Menurut Hari, segala sesuatunya tentu ada pandangan positif dan negatif.

Untuk gim, dampak negatifnya lebih menyoroti kepada tingkah laku anak yang dikhawatirkan berubah usai bermain gim. Jika ada kekhawatiran terhadap anak, dia menyarankan agar orang tua bisa lebih menjaga anaknya.

“Negatifnya itu kan karena si anak tidak mendapat pengawasan dari orang tua,” tuturnya.

Menurut dia, sebetulnya bermain e-sports itu ada SOP yang harus dipenuhi. Tidak sembarangan orang bisa terus-terusan bermain e-sport tanpa mengenal waktu. Bagi para atlet e-sport, pihaknya akan memberikan training center khusus untuk mendukung perkembangan e-sports.

Baca juga : Meski Anggaran Kementan Turun, Ekspor Pertanian Tetap Naik dan Kemiskinan Berkurang

“E-sports itu maksimal hanya 4 jam ada disiplinnya. Nanti kita akan adakan mentor-mentornya dan yang pasti akan ada training centernya. Tidak liar seperti sekarang,” terang dia.

Genre-genre game itu ada berbagai macam, dan setiap game itu sudah ada ada aturan serta batasan minimal usia yang berada dalam Indonesian Operating System. MUI wilayah Aceh bilang bahwa game PUBG itu bisa mengubah tingkah laku orang. Tapi berdasarkan riset-riset yang justru bisa mengubah tingkah laku orang menurut dia adalah hoaks bukan PUBG.

PUBG tergolong dalam gim e-sports yang hanya boleh dimainkan oleh usia 18 tahun ke atas. Seandainya ada anak di bawah 17 tahun memainkan PUBG, maka itu tanggung jawab orang tua.

“Yang kecanduan itu karena anak kurang pengawasan dari orang tuanya di sini orang tua harus bisa mengawasi anaknya,” katanya.

Dia berencana melakukan edukasi publik dan berkoordinasi kepada banyak pihak termasuk dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia.

Baca juga : Makin Pede, Prancis Gasak Bolivia

Tujuannya agar orang tua bisa menjaga anak￾anak agar tidak bisa bermain game dan dijauhkan dari game-game yang bersifat dewasa.

Kementerian Komunikasi dan Informatika kepada media menilai keputusan fatwa game PUBG belumlah final. Fatwa dari MUI Pusat belum tegas menyebut haramnya PUBG.

“Haram ini ada setelah peristiwa penembakan yang terjadi di New Zealand. Maka kami masih menunggu untuk PUBG dari MUI Pusat. Jika di Aceh kan memang berlaku hukum syariat islamnya. Namun, secara nasional masih menunggu keputusan MUI pusat,” ujar Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu.

Ketua Bidang Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis mengatakan, MUI pusat belum menerbitkan fatwa. Sampai sekarang pengkajian fatwa PUBG masih berjalan.

“MUI pusat sedang mengkajinya, belum selesai menganalisis, meski ada indikasi sebagaimana di Aceh, orang-orang yang keranjingan ‘game’ buang waktu banyak, ada perubahan mental, tapi kami belum secara tuntas menganalisis efek besarnya,” katanya. [JAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.