Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Cukai Plastik Ancam Industri Nasional

Selasa, 9 Juli 2019 21:26 WIB
Kantong plastik
Kantong plastik

RM.id  Rakyat Merdeka -
Guru Besar Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof. Akbar Tahir meminta, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengkaji kembali rencana penerapan cukai plastik. Sebab, kebijakan tersebut akan berdampak buruk bagi perekonomian Indonesia.

“Jadi untuk mengendalikan plastik, bukan pelarangan atau penerapan cukai yang saat ini sedang direncanakan pemerintah. Penerapan cukai kantong plastik akan menyebabkan tambahan pengeluaran bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Hal ini akan berimbas pada kemampuan atau daya beli kelompok masyarakat miskin yang jumlahnya masih sangat banyak di Indonesia,” ungkap Prof Akbar di Jakarta, Selasa (9/7).

Menurut dia, pengenaan cukai 100 persen akan berdampak pada kenaikan harga kantong plastik naik 2 kali lipat. Dengan demikian akan terjadi penurunan penggunaan, yang sekaligus akan berdampak pada mata rante produksi yang jelas akan merugikan industri plastik di Indonesia, dengan Jumlah besar tenaga kerja yang terlibat.

Baca juga : Kadin Bidik Pasokan Jagung Untuk Industri Pakan Dan Peternak Lokal

“Perlu dipertimbangkan upaya lintas Kementerian/Lembaga untuk perbaikan sistem pengelolaan sampah guna meningkatkan penemuan kembali sampah plastik dari lingkungan (plastic waste recovery) yang masuk dalam mata rantai produksi sebagai bentuk nyata dukungan terhadap Circular Economy menuju Indonesia yang lebih bersih dari sampah plastik,” kata Prof Akbar.

Menurutnya, paling penting adalah kolaborasi antara para pihak dalam pelaksanaan plastic waste clean-up yang sebagian hasilnya harus masuk proses daur ulang. Program penyadaran masyarakat tentang dampak sampah plastik harus secara terencana dilakukan, dan harus terus dilakukan dan bukan merupakan program jangka pendek dan terkesan pencitraan saja.

Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) berharap pemerintah membatalkan rencana untuk mengenakan cukai plastik. Sebab, plastik dinilai bukan barang yang berbahaya sehingga perlu dibatasi konsumsinya.

Baca juga : Disuntik Insentif, Industri Oleokimia Kian Menarik

Ketua Industri Olefin dan Polyolefin Inaplas, Edi Rivai mengatakan, meski telah menjadi sampah, plastik masih memiliki nilai jika dikelola dengan baik. Berbeda dengan alkohol dan rokok memiliki dampak negatif terhadap kesehatan.

"Ini bukan barang yang berbahaya, tidak beracun. Tetapi sampah plastik ini punya nilai, bisa jadi energi. Kalau alkohol, rokok kan itu jelas terkait sisi kesehatan. Kalau ini kan masalah pengelolaan, kenapa yang disalahkan material plastiknya. Pengelolaannya yang diperbaiki," ujar Edi.

Selain itu, lanjut Edi, pengenaan cukai pada plastik akan berdampak luas, bukan hanya terhadap industri tetapi juga masyarakat. Sebab plastik merupakan barang yang sehari-hari digunakan oleh masyarakat.

Baca juga : Buwas Ancam Mundur Jika Bansos Diambil Kemensos

"Malah akan menjadi beban industri, beban masyarakat, akan naiknya inflasi. Kalau kita lihat lebih banyak jeleknya dari pada kebaikannya. Karena itu seharusnya pemerintah sudah berpikir selama 2-3 tahun ini, sudah bisa memahami itu, makanya mereka masih menunda," jelas dia.

Edi berharap pemerintah mengerti jika pengenaan cukai bukan solusi untuk mengurangi sampah plastik dan meningkatkan penerimaan negara. Untuk mengendalikan sampah bisa dilakukan dengan konsep pengelolaan yang lebih baik dan memberikan nilai tambah.

"Kita tetap menolak wacana cukai plastik tersebut, karena cukai ini tidak menjadi solusi. ‎Kita harapkan ke depan pemerintah lebih sadar bahwa sampah plastik itu adalah peluang, bukan seperti konsep cukai yang merusak lingkungan. Jadi cara berpikirnya baik dari masyarakat, pemerintah harus bergandengan tangan untuk menyelesaikan ini," tandas dia. [DIT]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.