Dark/Light Mode

Jika AS Resesi, Pakar Ingatkan PKPU Dan Kepailitan Bisa Naik

Senin, 4 Juli 2022 13:19 WIB
Ilustrasi l. (Net)
Ilustrasi l. (Net)

 Sebelumnya 
Hendra berharap apabila PKPU dan pailit kembali naik, maka tidak ada langkah panik dan terburu-buru dari pemerintah dan pengusaha seperti yang terjadi saat PKPU dan pailit naik karena Covid dua tahun belakangan di mana mereka mengusulkan moratorium pendaftaran PKPU dan pailit.

Baca juga : Pengamat Ingatkan Elit PKB, Soal PR Besar Dalam Koalisi Indonesia Raya

"Setiap masalah pasti ada pemecahannya," imbuhnya.

Baca juga : BPH Migas Ingatkan Pentingnya Pengawasan Dan Peran Masyarakat

Sejak awal pandemi, Hendra sudah menegaskan perkara PKPU dan pailit naik karena Covid-19 sehingga untuk mencegah semakin naik, terlebih dahulu Covid harus diatasi, dan ternyata terbukti benar. Sekarang apabila PKPU dan pailit kembali naik karena Amerika resesi, maka solusi satu-satunya menunggu resesi tersebut selesai.

Baca juga : Berkah Messi, PSG Pamer Cuan Rp 10 Triliun

"Sementara itu ada baiknya memperketat pengeluaran sambil melakukan restrukturisasi utang dengan kreditur sebelum mereka ramai-ramai mendaftarkan PKPU dan pailit," pungkasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.