Dark/Light Mode

Lusa, Syarat Booster Akan Diterapkan

BUMN Transportasi Pede Trafik Penumpang Stabil

Jumat, 15 Juli 2022 07:30 WIB
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra. (Foto: ANTARA).
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra. (Foto: ANTARA).

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor transportasi percaya diri (pede) trafik penumpang tetap stabil dengan akan diterapkannya aturan perjalanan baru yang isinya mewajibkan penumpang sudah vaksin booster Covid-19. Mereka memastikan ketentuan itu akan dijalankan dengan baik.

Aturan tersebut akan diterapkan mulai 17 Juli 2022. Ketentuan ini berpotensi menurunkan jumlah penumpang karena hingga saat ini penerima vaksin ketiga atau booster di Tanah Air masih rendah.

Namun begitu, Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra pede syarat perjalanan itu tak akan mengganggu operasional penerbangan.

Baca juga : Pospay Syariah Gemakan Gerakan Baik Di Era Digital

“Insya allah kami optimistis (jumlah penumpang) tetap dan tak terganggu. Mayoritas, penumpang Garuda juga sudah booster,” aku Irfan melalui pesan singkat kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Untuk diketahui, para Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) sebelumnya tidak diwajibkan melakukan tes antigen atau PCR (Polymerase Chain Reaction) selama sudah mendapatkan dosis vaksinasi kedua. Namun kini dalam aturan baru, masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi booster wajib melampirkan tes negatif antigen atau PCR. Artinya, hanya PPDN yang sudah vaksin booster yang bebas syarat PCR maupun antigen saat melakukan perjalanan udara.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 21/2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Masa Pandemi Covid-19.

Baca juga : Jokowi Akan Serahkan Bansos Dan Tinjau Balai Penelitian Padi Di Subang

Irfan menyatakan, pihaknya mendukung kebijakan Pemerintah, khususnya dalam upaya penanganan pandemi Covid-19. Karena itu, petugas Garuda Indonesia di bandara akan mengingatkan penumpang untuk menunjukkan bukti sudah vaksin ketiga.

Setali tiga uang, Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi berpendapat, sebagai operator bandara, pihaknya menyambut baik aturan baru tersebut.

“Kami siap mengimplementasikannya di seluruh bandara yang dikelola AP 1. Dan kami percaya kebijakan baru ini akan mampu memberikan dampak positif terhadap penanganan Covid-19 di Indonesia,” ucap Faik kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.