Dark/Light Mode

Penetapan HET Elpiji Bersubsidi Kewenangan Kementerian ESDM

YLKI: Pemda Jangan Seenaknya Naikin Harga Elpiji 3 Kg!

Sabtu, 30 Juli 2022 15:57 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

 Sebelumnya 
Sebelumnya, sejumlah Kabupaten/Kota di Jawa Barat ditengarai telah menaikkan HET gas Elpiji 3 kilogram. Bahkan Bupati Bekasi pada bulan Januari lalu telah menetapkan SK untuk menaikan HET Elpiji 3 kg dari Rp 16.000/tabung menjadi Rp 18.750/tabung, meskipun baru akan diberlakukan pada bulan Agustus nanti.

Baca juga : Kementerian ESDM Dorong Pengembangan Hidrogen Hijau

Sebelumnya, Wali Kota Bekasi juga sudah menaikkan HET elpiji 3 kg sesuai SK Wali Lota Bekasi Nomor 510/Kep.571/Disdahperin/XI/2021 tanggal 09 Nov 2021 yang ditandatangani oleh Wali Kota (kini nonaktif) Bekasi Rahmat Effendi.

Baca juga : Wamendag Puji Kerja Sama Lintas Kementerian Dan Pemda Jaga Pasokan Bahan Pokok

Selain itu Bupati/Walikota se-Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan) sejak bulan Juni juga telah mengeluarkan SK tentang persetujuan kenaikan HET gas Elpiji 3 kg sebesar Rp 19.000. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.