Dark/Light Mode

Permintaan Naik 5 Persen Per Tahun, Kemenperin Fokus Produksi Baja Nasional

Rabu, 3 Maret 2021 16:08 WIB
Ilustrasi industri besi dan baja. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi industri besi dan baja. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dampak pandemi Covid-19 melanda seluruh dunia, termasuk di sektor manufaktur. China sebagai negara penghasil baja terbesar dunia pun sempat mengalami penurunan produktivitas.

Menurunnya impor baja China ke Indonesia juga tiak terlepas dari upaya pengendalian importasi oleh pemerintah Indonesia. Penurunan impor ini diyakini berkontribusi kepada surplus neraca perdagangan Indonesia. Namun surplus perlu dipertahankan ke depan dengan menjaga keseimbangan supply demand baja nasional untuk menarik investasi.

"Yang harus dipastikan dengan rata-rata peningkatan kebutuhan nasional 5 persen per tahun, pasar mampu memenuhinya dengan prioritas berasal dari industri dalam negeri”, ungkap Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika/ ILMATE, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Taufiek Bawazier melalui webinar yang digelar bertajuk “Fair Trade Series” Peningkatan Daya Saing Industri BJLAS Dengan Menciptakan Arena Bermain Yang Sejajar, Rabu (3/3).

Baca juga : Bahlil Yakin Produksi Aspal Beton Mendunia

Taufiek menjelaskan pada periode Januari-April 2020 importasi produk besi dan baja mencapai 2 juta ton atau mengalami penurunan sebesar 14 persen dibandingkan dengan tahun 2019 (y-o-y).

Menurutnya penurunan ini berlangsung hingga Juni 2020 seiring turunnya pasar baja Indonesia. Namun pasca sembuh dari Covid-19, China menunjukan perbaikan ekonomi.

Menurut data BPS semester II Juli 2020, terdapat peningkatan angka impor Baja Lapis Aluminium Seng (BJLAS) sejak Juli 2020 dengan titik tertinggi yaitu di Desember 2020 sebesar 166 persen dibanding bulan sebelumnya.

Baca juga : Pak Jokowi Gimana Ini?

Indonesia Zinc Alumunium Steel Industries (IZASI) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mencatat, sejak 2016, industri BJLAS dalam negeri mengalami cedera materiil, seperti menurunnya kinerja finansial dan pemutusan hubungan kerja pegawai (PHK) akibat serbuan impor yang menyebabkan tidak optimalnya penggunaan kapasitas produksi dan membawa kepada tingkat utilisasi hanya dikisaran 50 persen.

Menyikap hal tersebut, Ketua Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) Bachrul Chairi mengatakan, agar tercapai kesetaraan area bermain (equal level playing field) untuk memberikan kesempatan industri BJLAS dalam negeri sembuh, terlindung dan dapat bersaing secara adil (fair trade), maka percepatan regulasi “trade remedies” berupa Anti Dumping BJLAS yang dikeluarkan KADI pada 12 Februari 2021, sangatlah penting untuk segera disahkan.

"Aturan Trade Remedies salah satunya adalah Anti Dumping sebagai wujud konsistensi aturan yang berkiblat pada perlindungan industri dalam negeri dari serangan impor yang tidak sehat,' ujar Bachrul Chairi di Jakarta, Rabu (3/3)

Baca juga : Mentan Lepas Ekspor Perdana Produk Olahan Unggas ke Qatar

Hal ini merupakan tindakan konkrit untuk mengendalikan impor dan sekaligus memberikan kesempatan industri baja dalam negeri untuk mampu merencanakan bisnis jangka panjang yang berpotensi kepada penambahan investasi.

"Selain itu untuk meningkatkan daya saing industri dalam negeri dan tentunya dapat menarik investasi baru serta melambungkan neraca perdagangan Indonesia.” ujar Bachrul Chairi. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.