Dark/Light Mode

Poempida Persilakan BPK Audit Pengelolaan Investasi DJS BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 16 Juli 2019 13:02 WIB
Poempida Hidayatulloh (Foto: Istimewa)
Poempida Hidayatulloh (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Poempida Hidayatulloh, tidak keberatan dengan rencana Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaksanakan audit kinerja di BPJS Ketenagakerjaan. Dia pun berharap, dalam audit nanti, BPK memfokuskan audit kinerja kepada pengelolaan investasi Dana Jaminan Sosial (DJS) di BPJS Ketenagakerjaan. 

"Hal ini dikarenakan kami menilai praktik investasi di BPJS Ketenagakerjaan yang belum memenuhi kaidah keterbukaan/transparansi sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011," terang Poempida dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa (16/7).

Baca juga : Harapan Para Dekan Kehutanan, Tunda Pengesahan RUU Pertanahan

Mantan anggota Komisi IX DPR ini menegaskan, tidak ada lembaga besar yang berintegritas yang melupakan basis transparansi yang dibutuhkan stakeholdersnya. Untuk BPJS Ketenagakerjaan, stakeholders yang dimaksud adalah para peserta jaminan sosial ketenagakerjaan. 

"Kami berharap, hasil audit kinerja BPK dalam praktik pengelolaan investasi ini dapat menjadi basis keterbukaan yang wajib dimiliki BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya.

Baca juga : Jakpro Tingkatkan Sistem Pengelolaan Perusahaan

Transparansi, tambah Poempida, adalah tameng dari berbagai risiko terjadinya praktik mafia dalam pengelolaan investasi. "Harapan kami, dengan basis transparansi yang ada ini, dapat tercipta suatu lembaga BPJS Ketenagakerjaan yang lebih berintegritas," tandasnya. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.