Dark/Light Mode

Jakpro Tingkatkan Sistem Pengelolaan Perusahaan

Selasa, 9 Juli 2019 20:43 WIB
Dirut Jakpro Dwi Wahyu Daryoto. (Foto: Marula Sardi/Rakyat Merdeka).
Dirut Jakpro Dwi Wahyu Daryoto. (Foto: Marula Sardi/Rakyat Merdeka).

RM.id  Rakyat Merdeka - BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) meningkatkan sistem tata kelola perusahaan, manajemen risiko, dan kepatuhan (governance, risk, and complience/GRC) terintegrasi di tubuh perusahaan.

Direktur Utama PT Jakpro Dwi Wahyu Daryoto mengatakan latar belakang penerapan GRC, antara lain meningkatnya proyek penugasan dari Pemprov DKI, bertambahnya kerja strategis tingkat internasional dan lintas industri, dan kepercayaan pemangku kepentingan (stakeholders).

"Kebutuhan GRC sangat penting untuk perbaikan sistem, risk management, dan complience perusahaan. Ini kan standar yang harus diterapkan agar perusahaan lebih baik. Alhamdulillah, ada penugasan (dari Pemprov DKI)" katanya di Jakarta, Selasa (9/7).

Baca juga : Pemerintah Pusat Akan Back Up Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Jateng

Dia mengatakan pembangunan fondasi & infrastruktur GRC di Jakpro dan lima anak usaha (subsidiary governance) yang terintegrasi. Hal tersebut termasuk code of conduct, board manual, beberapa kebijakan, kerangka kerja manajemen risiko, prosedur dasar tentang kepatuhan, rekomendasi penambahan posisi, serta seri pelatihan GRC di Jakpro dan anak usaha.

Jakpro bahkan menyiapkan peta jalan atau road map penerapan sistem manajemen tersebut untuk beberapa tahun ke depan. Tahap pertama pada 2019, Dwi akan melaksanakan penyusunan road map GRC dan pelatihan kompensi.

Program tersebut dilanjutkan dengan pengintegrasian sistem perusahaan pada 2020-2021. "Kami berharap 2020 sistem GRC sudah mulai jalan dengan rapi. Jakpro bekerja sama dengan Komite Nasional Kebijakan Governance," jelasnya.

Baca juga : Modernisasi Tingkatkan Produktivitas Tenaga Kerja Sektor Pertanian

Selain GRC, Dwi menuturkan Jakpro juga menerapkan sistem pelaporan pelanggaran (whistle blowing system) terbaru. Tujuan diterapkannya sistem ini untuk meningkatkan kepercayaan publik, pemangku kepentingan, serta menyediakan mekanisme deteksi dini agar pelanggaran dapat segera ditangani sebelum meluas kepada publik dan menimbulkan kerugian.

Jakpro menggandeng Delloite untuk menerapkan sistem pelaporan internal. Analis Deloitte memberikan feedback kepada pelapor berdasarkan tanggapan dari Jakpro pada aplikasi Deloitte Halo.

"Analis juga mempersiapkan laporan dugaan dan membuat rekomendasi untuk menindaklanjuti laporan yang masuk," ungkapnya.

Baca juga : Dubes Palestina Mau Hangatkan Hubungan Yerusalem-Jakarta

Direktur Keuangan Jakpro Yuliantina Wangsawiguna mengatakan penerapan GRC dapat membuat performa Jakpro sebagai perusahaan daerah lebih prima. Apalagi, Jakpro menerima berbagai penugasan untuk pembangunan sarana dan prasarana masyarakat dari Pemprov DKI.

Beberapa proyek penugasan yang sudah dijalankan a.l. pembangunan arena Asian Games seperti Velodrome, Equestrian, dan LRT Jakarta. Selain itu, Pemprov DKI juga telah menugaskan Jakpro untuk membangun Stadion Taman BMW, revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM), dan pengolahan sampah terpadu (ITF).

"Jakpro selama ini kurang fit. Makanya tanda tangan fakta integritas dan road map GRC dapat menguatkan Jakpro dan anak usaha," jelasnya.[MRA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.