Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Anggaran Rp 520 Triliun Habis Untuk Subsidi Energi
Kalau Nggak Direm Bahaya Buat APBN
Minggu, 7 Agustus 2022 07:05 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Jumlah tersebut sudah melambung tinggi dari pagu subsidi yang disiapkan Pemerintah sebesar Rp 170 triliun di tahun ini.
Kondisi ini dinilai cukup berbahaya bagi perekonomian nasional. Khususnya untuk stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Agar tidak berkepanjangan membebani APBN, harus segera dilakukan tata kelola dan pengawasan penyaluran subsidi, khususnya untuk BBM (Bahan Bakar Minyak). Kalau terus membengkak, defisit APBN bisa kembali meningkat,” ujar ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Baca juga : BPK Harap PMN Rp 73 Triliun Bisa Tingkatkan Kinerja BUMN
Selain itu, agar tetap sanggup menanggung beban subsidi yang kian menggunung, pendapatan negara harus tetap dijaga, bahkan ditingkatkan.
Penerimaan negara, kata Yusuf, harus bisa mempertahankan tren pertumbuhan yang sudah berlangsung sejak awal 2022.
Pemerintah juga harus mempertahankan tren pemulihan ekonomi, sehingga aktivitas perekonomian bisa berjalan baik. Dengan begitu, negara bisa menarik penerimaan dari pajak maupun nonpajak dengan lebih optimal.
Baca juga : Pemilu Berat Di Ongkos, Duitnya Ada Nggak
Dia menjelaskan, selama ini pengawasan terhadap penyaluran subsidi BBM maupun gas elpiji relatif sulit. Akhirnya, subsidi meningkat karena ikut dinikmati orang tidak berhak.
Untuk itu, Yusuf menilai, pembenahan data penyaluran ataupun penerima subsidi BBM dan subsidi energi lainnya penting dilakukan. Ini untuk memastikan orang-orang yang menerima subsidi adalah orang tepat, yakni kelas pendapatan menengah ke bawah.
“Dalam undang-undang, kelompok inilah yang wajib dilindungi oleh negara,” imbuh Yusuf.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya