Dark/Light Mode

DKI Anggarkan Rp 4,6 Miliar Setahun Untuk Posko Aduan

Tapi Kok, Warga Masih Susah Ngelapor Sih...

Senin, 28 Maret 2022 11:36 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta Bambang Kusumanto. (Foto: Istimewa)
Anggota DPRD DKI Jakarta Bambang Kusumanto. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan anggaran Rp 4,6 miliar untuk tenaga ahli penerima aduan warga. Namun, warga masih susah untuk melaporkan keluhannya.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Bambang Kusumanto meminta, Biro Tata Pemerintahan (Tapem) meningkatkan lagi kinerja pelayanan publik, khususnya di sektor aduan warga.

Soalnya, anggaran yang disiapkan Biro Tapem untuk pekerja berstatus tenaga ahli di pelayanan masyarakat mencapai Rp 4,6 miliar pada tahun 2022.

Baca juga : BKI Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir Di Kota Serang

“Belanja jasa tenaga ahli mengambil porsi lumayan besar ya Rp 4,6 miliar dari keseluruhan Rp 5,4 miliar di Biro Tapem. Tolong mereka dimaksimalkan untuk membantu kinerja Pemerintahan,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (28/3).

Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi A Israyani. Dengan anggaran tersebut, ia meminta agar Standard Operating Procedure (SOP) terkait pengaduan warga harus lebih baik. Ia mengaku, mendapat banyak keluhan warga yang mengalami kesulitan saat hendak melakukan pengaduan. 

“Saat kami reses ada aduan dari pengurus Rukun Tetangga (RT) atau Rukun Warga (RW) terkait banyaknya kebakaran yang disebabkan konsleting listrik. Nah ini mereka bingung mengadunya ke mana gitu. Jadi tolong Biro Tapem mengeluarkan bentuk SOP yang terpadu, sehingga sampai perangkat bawah seperti RT RW itu paham,” tuturnya.

Baca juga : PUPR Habiskan Rp 46 Miliar Permak Rumah Warga Di Kawasan Wisata

Kepala Biro Tapem DKI, Andriyansyah menjelaskan, anggaran tersebut memang dikhususkan untuk menambah Tenaga Ahli untuk merespon aduan warga di 14 kanal milik Pemprov DKI. Antara lain, kanal aplikasi Jakarta Kini (JAKI), website Balai Warga (jakarta.go.id), Facebook (Pemprov DKI Jakarta), Twitter (@DKIJakarta), lapor 1708, email ([email protected]), SMS (08111272206), Kantor Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Kecamatan, Kelurahan, Pendopo Balai Kota, Kantor Wali Kota, dan akun media sosial pribadi Gubernur dan Wakil Gubernur. 

“Selama satu tahun sekian ribu laporan, kami di Biro Pemerintahan cukup terbatas, sehingga memerlukan dukungan tenaga untuk membantu mengolah hasil laporan dari masyarakat untuk dipadupadankan dengan sistem yang kami miliki dengan Dinas Komunikasi dan Informasi,” jelasnya.

Andriyansyah merinci, selama satu tahun terakhir, sejak April 2021 hingga Maret 2022 telah menerima 118.291 aduan dan baru 115.194 aduan yang ditindaklanjuti.

Baca juga : Salurkan 8.000 Liter Migor Untuk Pedagang Pasar, Melani Suharli: Semoga Harganya Bisa Normal Kembali

“Sedangkan untuk SOP-nya saat ini ketika menerima pengaduan, langsung kami pilah sesuai dengan kewenangan. Kalau kewenangan Pemda langsung kami koordinasikan ke Dinas terkait. Sementara kalau aduannya di luar kewenangan Pemda tentu juga kami bantu dengan menyurati instansi tersebut,” tandasnya. (DRS)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.