Dark/Light Mode

UU RCEP Dan IK-CEPA Disahkan, Zulhas Optimis Nilai Ekspor Nasional Bakal Melejit

Selasa, 30 Agustus 2022 21:21 WIB
Mendag Zulkifli Hasan usai pengesahan UU RCEP dan IK-CEPA dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (30/8). (Foto: YouTube)
Mendag Zulkifli Hasan usai pengesahan UU RCEP dan IK-CEPA dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (30/8). (Foto: YouTube)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan sangat optimistis, ekspor nasional akan melejit tahun ini. Menyusul pengesahan Undang-Undang Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional ASEAN (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP) dan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Korea (Indonesia–Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement/IK–CEPA) dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (30/8).

Pengesahan kedua UU tersebut menjadi payung hukum bagi kedua perjanjian, yang sama-sama ditandatangani pada 2020, untuk segera diimplementasikan oleh Indonesia.

"Implementasi Persetujuan RCEP sebagai Mega Free Trade Agreement (Mega-FTA), akan mendatangkan manfaat bagi Indonesia. Seperti meningkatkan produk domestik bruto sebesar 0,07 persen. Atau setara Rp 38,33 triliun dan penanaman modal asing (FDI) sebesar 0,13 persen atau setara Rp 24,53 triliun pada 2040,” papar Zulhas, Selasa (30/8).

Persetujuan RCEP yang merupakan konsolidasi dari kelima ASEAN+1 FTA, diharapkan mampu memberikan kepastian dan keseragaman aturan perdagangan. Serta meningkatkan akses pasar ekspor untuk barang dan jasa.

Baca juga : Hukum Kolonial Saatnya Diganti Hukum Nasional

Implikasi lainnya adalah memperkuat iklim investasi, mendorong peningkatan dan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berorientasi ekspor, meningkatkan berbagai bentuk kerja sama dan alih teknologi, serta memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok di kawasan.

Sementara perjanjian IK–CEPA, akan berperan sebagai wadah kerja sama yang strategis dan komprehensif antara Indonesia dan Republik Korea.

Melalui perjanjian itu, penguatan ekonomi kedua negara dapat diwujudkan melalui peningkatan perdagangan barang, jasa, dan investasi; perluasan lapangan kerja; peningkatan kemampuan dan kapasitas teknologi nasional; serta pendalaman kerja sama ekonomi kedua negara di berbagai sektor.

“IK–CEPA yang kami targetkan dapat diimplementasi pada Januari 2023, akan menyediakan kerangka kelembagaan yang komprehensif, bagi kerja sama Indonesia dan Korea Selatan yang mencakup berbagai sektor. Seperti perdagangan barang, jasa, investasi, dan kerja sama ekonomi, termasuk usaha kecil menengah (UKM),” beber Zulhas. 

Baca juga : Airlangga Optimis Target Net Zero Emission Bisa Dikebut

Penyelesaian ratifikasi Persetujuan RCEP dan IK–CEPA menunjukkan komitmen Indonesia, dalam meningkatkan hubungan perdagangan dan kerja sama ekonomi di tengah situasi global yang penuh tantangan. Terutama, pasca pandemi Covid-19.

"Dengan disahkannya kedua UU ini, maka persetujuan RCEP dan IK–CEPA dapat diimplementasikan. Kami yakin, perekonomian nasional akan mendapatkan tambahan stimulus, dalam proses pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19," terang Zulhas.

Selain itu, imbuhnya, juga ada peningkatan daya tarik Indonesia sebagai tujuan investasi utama di kawasan.

Dalam Rapat Paripurna hari ini, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima menyampaikan, semua negara anggota RCEP dipandang penting untuk memperluas jangkauan Indonesia ke rantai nilai global.

Baca juga : BSI Dan LPEI Genjot Ekspor Nasional Lewat Pembiayaan Syariah

"RCEP diharapkan dapat menciptakan kerja sama yang intens dan efektif untuk memberikan kepastian dan keseragaman aturan perdagangan, menciptakan iklim investasi yang kondusif, meningkatkan peluang usaha, barang, jasa, dan investasi ke dalam rantai nilai regional," beber Aria Bima.

Optimisme dan harapan juga disuarakan Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung.

"Implementasi perjanjian kemitraan ekonomi dengan Pemerintah Republik Korea akan memberi manfaat lebih bagi Indonesia," ujar Martin.

Manfaat tersebut antara lain diperoleh melalui perluasan akses pasar dan akses produk barang dan jasa ke Republik Korea, peningkatan produk domestik bruto dan daya saing produk Indonesia, penguatan industri dalam negeri, peningkatan arus investasi ke Indonesia, pengembangan kualitas sumber daya manusia untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional pascapandemi Covid-19, dan peningkatan neraca perdagangan Indonesia.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.