Dark/Light Mode

Pemerintah Belum Punya Rencana Alihkan Pelanggan Listrik 450 VA Jadi 900 VA

Jumat, 16 September 2022 20:32 WIB
Menteri ESDM Arifin Tasrif (Foto: Khairizal Anwar/RM)
Menteri ESDM Arifin Tasrif (Foto: Khairizal Anwar/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menegaskan, saat ini pemerintah tidak memiliki wacana untuk mengalihkan pelanggan listrik rumah tangga 450 VA menjadi 900 VA.

Menurutnya, wacana tersebut kurang tepat diimplementasikan saat ini. Sebab, peningkatan ke daya listrik 900 VA berpotensi meningkatkan penggunaan listrik, yang selaras dengan peningkatan biaya.

"Kalau daya listrik naik, pasti akan ada dampaknya. Otomatis, pembayarannya mengikuti 900 VA. Itu kan nggak jelas. Apalagi, dikemukakan pada saat-saat seperti ini. Jadi sensitif,"  papar Arifin di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (16/9).

Subsidi Tepat Sasaran

Baca juga : Menteri ESDM: Tak Ada Wacana Kenaikan Tarif Listrik

Pemerintah kini tengah fokus melakukan berbagai upaya perbaikan, demi ketepatan sasaran subsidi listrik 450 Volt Ampere (VA).

Pembaharuan data dilakukan secara hati-hati, dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat secara nasional.

"Kami sedang proses, supaya yang betul-betul menerima dan membutuhkan bisa mendapat manfaatnya," ujar Arifin.

Dia menyebut, pandemi Covid-19 dan perubahan kondisi sosial, telah mengubah data subsidi listrik 450 VA.

Baca juga : Pemerintah Kendorin Pembatasan Covid-19, Oktober Pelancong Indonesia Kemungkinan Bisa Masuk Jepang

"Kita sudah petakan, tapi kita sudah update lagi. Karena dengan kejadian pandemi Covid, kondisi sekarang ini, kan pasti berubah. Harus ada yang kita update," jelasnya.

DTKS Jadi Patokan

Kementerian ESDM telah memetakan data pembaruan subsidi listrik, dengan tetap mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Selanjutnya, data tersebut akan diverifikasi ulang di lapangan.

Upaya ini dilakukan sesuai dengan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ***

Baca juga : Lestari: Pemerintah Perlu Antisipasi Bencana Dampak Cuaca Ekstrem

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.