Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pebisnis Ngarep Hilirisasi Timah Dilakukan Bertahap
Sabtu, 24 September 2022 06:20 WIB
Sebelumnya
Ia menambahkan, dalam melakukan hilirisasi, Pemerintah harus memperhatikan pajak ekspor di Indonesia.
Saat ini, pajak ekspor di Indonesia lebih besar dibandingkan pajak impor, yakni 11 persen. Sementara pajak impor hanya 0 persen.
“Hal inilah yang memberatkan pelaku usaha dalam melakukan hilirisasi,” tegas Jabin.
Baca juga : Anies Berharap Revitalisasi TIM Mampu Dongkrak Level Kesenian Jakarta
Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral, jumlah sumber daya dan cadangan timah di Indonesia pada tahun 2018 berjumlah 2 juta ton kasiterit. Sementara, pada tahun 2020, meningkat berjumlah 2,76 juta ton kasiterit dan 2,72 ton kasiterit.
Cadangan timah Indonesia diestimasikan akan habis pada tahun 2046.
Cadangannya Makin Sedikit
Baca juga : Menpora: Minat Generasi Milenial Sekarang Berolahraga
Pengamat energi dan sumber daya mineral, Mamit Setiawan, mengatakan, Pemerintah harus berhati-hati terkait pelarangan ekspor, jangan sampai justru akan memberatkan bagi produsen timah.
“Menurut saya, timah ini sudah melakukan hilirisasi dengan yang dijual dalam bentuk batangan atau ingot bukan dalam raw material. Jika memang akan dilarang, maka pasar dalam negeri dipastikan dulu harus mampu menyerapnya,” kata Mamit kepada Rakyat Merdeka.
Dia melihat, kebijakan ini sebenarnya cukup bagus, mengingat timah masuk ke dalam mineral kritis dimana cadangannya sudah semakin sedikit di dunia.
Baca juga : 76 Persen Negara Respon Positif, Aliansi Dorong Kewarganegaraan Ganda
“Kondisi ini harus menjadi patokan sebelum Pemerintah mengambil kebijakan pelarangan ekspor timah,” katanya. [NOV]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya