Dark/Light Mode

Pebisnis Ngarep Hilirisasi Timah Dilakukan Bertahap

Sabtu, 24 September 2022 06:20 WIB
Produk PT Timah. (Foto: Dok. timah.com)
Produk PT Timah. (Foto: Dok. timah.com)

 Sebelumnya 
Ia menambahkan, dalam melakukan hilirisasi, Pemerin­tah harus memperhatikan pajak ekspor di Indonesia.

Saat ini, pajak ekspor di Indo­nesia lebih besar dibandingkan pajak impor, yakni 11 persen. Sementara pajak impor hanya 0 persen.

“Hal inilah yang memberatkan pelaku usaha dalam melakukan hilirisasi,” tegas Jabin.

Baca juga : Anies Berharap Revitalisasi TIM Mampu Dongkrak Level Kesenian Jakarta

Berdasarkan data dari Direk­torat Jenderal Mineral dan Ba­tubara Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral, jumlah sumber daya dan cadangan timah di Indonesia pada tahun 2018 berjumlah 2 juta ton ka­siterit. Sementara, pada tahun 2020, meningkat berjumlah 2,76 juta ton kasiterit dan 2,72 ton kasiterit.

Cadangan timah Indonesia diestimasikan akan habis pada tahun 2046.

Cadangannya Makin Sedikit

Baca juga : Menpora: Minat Generasi Milenial Sekarang Berolahraga

Pengamat energi dan sumber daya mineral, Mamit Setiawan, mengatakan, Pemerintah harus berhati-hati terkait pelarangan ekspor, jangan sampai justru akan memberatkan bagi pro­dusen timah.

“Menurut saya, timah ini sudah melakukan hilirisasi dengan yang dijual dalam bentuk batangan atau ingot bukan da­lam raw material. Jika memang akan dilarang, maka pasar dalam negeri dipastikan dulu harus mampu menyerapnya,” kata Ma­mit kepada Rakyat Merdeka.

Dia melihat, kebijakan ini sebenarnya cukup bagus, meng­ingat timah masuk ke dalam min­eral kritis dimana cadangannya sudah semakin sedikit di dunia.

Baca juga : 76 Persen Negara Respon Positif, Aliansi Dorong Kewarganegaraan Ganda

“Kondisi ini harus menjadi patokan sebelum Pemerintah mengambil kebijakan pelarangan ekspor timah,” katanya. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.