Dark/Light Mode

Dampak Buruk Ekonomi Global Mampir Ke RI

Restrukturisasi Perbankan Hampir Pasti Diperpanjang

Selasa, 27 September 2022 07:30 WIB
Kepala Komite Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK Dian Ediana Rae. (Foto: dok. OJK).
Kepala Komite Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK Dian Ediana Rae. (Foto: dok. OJK).

 Sebelumnya 
Berdasarkan data OJK, nilai kredit yang direstrukturisasi oleh perbankan per Juli 2022 masih sebesar Rp 560,41 triliun. Atau sebesar 40 persen dari kredit yang direstrukturisasi. Jumlah itu jauh menurun dibandingkan posisi tertinggi nilai kredit yang direstrukturisasi pada Agustus 2020 sebesar Rp 830,47 triliun.

Terkait hal tersebut, Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Piter Abdullah mendukung keputusan OJK. Sebab, menurutnya, restrukturisasi kredit dibutuhkan pada masa-masa krisis dan masa pemulihan ekonomi.

Diakui Piter, saat ini masa krisis sudah mampu dilewati Indonesia. Tetapi ekonomi belum sepenuhnya pulih dan masih dibayangi ketidakpastian global.

Baca juga : Lestari: Bangun Kolaborasi Promosikan Potensi Wisata Desa

“Untuk mendukung pemulihan ekonomi dan berjaga-jaga menghadapi ketidakpastian global, memang sebaiknya kelonggaran restrukturisasi kredit diperpanjang hingga 2024, sebagaimana dengan syarat yang dimaksud OJK,” kata Piter kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Tak hanya itu, jika restrukturisasi terus diperpanjang, maka yang diuntungkan adalah perekonomian nasional. “Karena memberikan ruang pemulihan yang lebih panjang,” tukasnya.

Piter menegaskan, dengan memperpanjang restrukturisasi, artinya ada kelonggarannya.

Baca juga : Alokasi Dana Sawit Dipertanyakan

Industri Siap

Salah satu bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mengaku siap menghadapi normalisasi kebijakan restrukturisasi kredit terdampak pandemi Covid-19 tahun depan.

Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri Ahmad Siddik Badruddin mengatakan, evaluasi terus dilakukan perseroan guna mengetahui kondisi kredit yang mengikuti program restrukturisasi terdampak pandemi.

Baca juga : Galak! Wakil Bupati Mamberamo Tengah Pukul Tangan Wartawan Usai Diperiksa KPK

“Kami sudah siap jika program restrukturisasi OJK diperpanjang atau tidak diperpanjang,” kata Siddik dalam Public Expose Live 2022, Kamis (15/9).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.