Dark/Light Mode

Dampak Buruk Ekonomi Global Mampir Ke RI

Restrukturisasi Perbankan Hampir Pasti Diperpanjang

Selasa, 27 September 2022 07:30 WIB
Kepala Komite Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK Dian Ediana Rae. (Foto: dok. OJK).
Kepala Komite Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK Dian Ediana Rae. (Foto: dok. OJK).

RM.id  Rakyat Merdeka - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sinyal akan memperpanjang program restrukturisasi kredit. Salah satu alasannya, dampak buruk perekonomian global mampir ke Tanah Air.

Program restrukturisasi kredit awalnya disiapkan hingga Maret 2021. Tapi, diperpanjang hingga Maret 2023. OJK mengeluarkan aturan soal restrukturisasi kredit pada Maret 2020, melalui Peraturan OJK atau POJK 11/POJK.03/2020, tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Covid-19.

Kepala Komite Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK Dian Ediana Rae menilai, saat ini belum semua sektor ekonomi pulih dari pandemi. Banyak pelaku usaha menuntut wasit perbankan itu kembali memperpanjang program restrukturisasi.

Baca juga : Lestari: Bangun Kolaborasi Promosikan Potensi Wisata Desa

Ditambah lagi, saat ini situasi ekonomi pasca pandemi masih penuh ketidakpastian. Salah satunya, invasi Rusia ke Ukraina yang berdampak ke sektor keuangan, pangan dan energi. Nah, kata Dian, salah satu tugas OJK adalah mengatasi dampak-dampak buruk ekonomi global mampir ke Tanah Air.

“Saat ini restrukturisasi kredit perbankan sudah hampir pasti diperpanjang. Tapi kami tidak akan cross the border,” kata Dian dalam Focus Group Discussion (FGD) OJK dengan media di Bandung, Jawa Barat (Jabar), Sabtu (24/9).

Mantan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) ini menjelaskan, pihaknya tidak akan memberikan restrukturisasi secara pukul rata, melainkan dengan sejumlah syarat. Nanti akan dipilih sektor mana saja yang belum pulih dari pandemi. Lalu, akan dipertimbangkan profil debitur, sektor industri, dan aspek geografi kewilayahan.

Baca juga : Alokasi Dana Sawit Dipertanyakan

Dian mencontohkan Bali yang tingkat pemulihan ekonominya masih jauh tertinggal dibanding wilayah lain di Indonesia. Menurutnya, perekonomian Pulau Dewata yang ditopang oleh sektor pariwisata belum benar-benar pulih. Hal ini berdampak pada sektor lain seperti perdagangan, pertanian dan perindustrian.

“Dampak pandemi Covid-19 ini belum selesai. Sekarang malah diperburuk dengan kondisi geopolitik global yang chaos. Sehingga belum bisa dipastikan kalau restrukturisasi tidak akan diperpanjang,” katannya.

Di saat yang bersamaan, sambung Dian, OJK bersama Pemerintah harus menyiapkan transisi ekonomi dari kondisi pasca pandemi ke kondisi normal. Karena bagaimana pun harus ada transisi yang disiapkan supaya tidak ada scaring effect.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.