Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kelola Dana Jumbo

Taspen Gandeng PPATK Cegah Money Laundering

Kamis, 13 Oktober 2022 07:30 WIB
Direktur Utama TASPEN A.N.S Kosasih (kiri) berbincang dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, dan Komisaris Utama TASPEN Suhardi Alius, usai melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang di Lingkungan TASPEN, di Auditorium Kantor Pusat TASPEN, Jakarta Pusat, kemarin. (Foto: Istimewa).
Direktur Utama TASPEN A.N.S Kosasih (kiri) berbincang dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, dan Komisaris Utama TASPEN Suhardi Alius, usai melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang di Lingkungan TASPEN, di Auditorium Kantor Pusat TASPEN, Jakarta Pusat, kemarin. (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Mengelola aset ratusan triliun dan melayani jutaan nasabah membuat PT Taspen (Persero) bekerja ekstra hati-hati. Untuk mencegah kejahatan tindak pidana pencucian uang (money laundering), perusaahaan pelat merah itu menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Taspen dan PPATK, kemarin, melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang di Lingkungan TASPEN.

Direktur Utama Taspen, A. N. S. Kosasih mengatakan, saat ini pihaknya melayani sebanyak 6,81 juta peserta. Terdiri dari 3,87 juta peserta aktif dan 2,93 juta orang pensiunan.

Baca juga : Pupuk Indonesia Gandeng BNPT Cegah Terorisme

Artinya, kata Kosasih, kegiatan transaksi tidak hanya dilakukan oleh perseroan, tetapi juga peserta Taspen, sebagai penerima manfaat. Termasuk ketika peserta Taspen melakukan aktivitas kredit atau pinjaman dengan 47 mitra perseroan di seluruh indonesia.

“Taspen harus mengatur banyak sekali lalu lintas uang di seluruh Indonesia. Kami harus menjaganya baik-baik, karena berhubungan dengan jutaan orang di berbagai daerah. Kami tidak mau ada tindak pidana pencucian uang, yang rentan terjadi,” ujar Kosasih dalam acara penandatanganan MoU antara Taspen dengan PPATK di Jakarta, kemarin.

Untuk itu, pihaknya membangun kerja sama untuk melakukan tukar menukar informasi dan konsultasi dengan PPATK. Tujuannya, agar terhindar dari segala bentuk tindakan pencucian uang dan kejahatan terorisme.

Baca juga : Bank DKI Gandeng BPR Syariah HIK Parahyangan

“Itu yang kami hindari. Makanya kami bermitra dengan PPATK, yang paling berwenang dan kompeten di bidang tersebut. Jadi percuma bersembunyi dari PPATK. Mau (transaksi keuangan) pakai bank, cash, atau lainnya, pasti ketahuan,” tandasnya.

Terlebih lagi, di era serba digital saat ini, menurut Kosasih, kejahatan keuangan secara digital pun harus diwaspadai. Apalagi, banyak terjadi kasus penipuan baik melalui media sosial, pinjaman online, hingga kebocoran data pengguna.

“Kami akan bikin juga environment-nya itu secure, dan kontrol data secara digital. Kami tidak mau ada kebocoran data seperti yang kerap terjadi,” janjinya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.