Dark/Light Mode

Kelola Dana Jumbo

Taspen Gandeng PPATK Cegah Money Laundering

Kamis, 13 Oktober 2022 07:30 WIB
Direktur Utama TASPEN A.N.S Kosasih (kiri) berbincang dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, dan Komisaris Utama TASPEN Suhardi Alius, usai melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang di Lingkungan TASPEN, di Auditorium Kantor Pusat TASPEN, Jakarta Pusat, kemarin. (Foto: Istimewa).
Direktur Utama TASPEN A.N.S Kosasih (kiri) berbincang dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, dan Komisaris Utama TASPEN Suhardi Alius, usai melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang di Lingkungan TASPEN, di Auditorium Kantor Pusat TASPEN, Jakarta Pusat, kemarin. (Foto: Istimewa).

 Sebelumnya 
Ia memastikan kerja sama dengan PPATK ini untuk memperkuat integritas perusahaan, disertai komitmen dan konsistensi dalam penegakan kepatuhan di Taspen.

Tiga hal tersebut, sambung Kosasih, yang ingin diterapkan di seluruh kegiatan operasional perseroan. Pihaknya ingin membangun semua operasional secara digital.

“Tapi untuk membangun secara benar, kami mesti punya mitra yang tepat, untuk mengetahui apakah ada kesalahan yang dilakukan oleh Taspen atau tidak,” ungkapnya.

Baca juga : Pupuk Indonesia Gandeng BNPT Cegah Terorisme

Ia menilai, bila hal-hal tersebut sudah bisa diterapkan oleh seluruh jajaran Taspen, maka secara otomatis kepatuhan akan berjalan sehingga tidak ada pelanggaran yang muncul.

Kosasih menuturkan, insan Taspen secara managerial juga akan diwajibkan untuk mendapatkan pembekalan yang diberikan PPATK, terkait pencucian uang. Sehingga mereka memahami dasar-dasar yang menjadi tindak pencucian uang.

Tak hanya itu, dalam kerja sama ini akan dilakukan assesment kepada para pejabat yang akan naik pangkat.

Baca juga : Bank DKI Gandeng BPR Syariah HIK Parahyangan

“Apakah sudah sesuai dengan ketentuan PPATK. Bila nanti, ketika naik jabatan tiba-tiba ada lonjakan kekayaan, bisa dicek. Makanya, kami lakukan assessment,” katanya.

Ia optimistis, upaya pencegahan tindakan pencucian uang bisa dilakukan dengan baik. Sebab, perseroan telah menjalankan data analisis dan verifikasi manajemen yang tidak bisa ditipu.

“Pencegahan bisa dilakukan, kalau kita memiliki data manajemen yang baik. Bagaimana kami bisa memverifikasi semua peserta tidak terlibat pencucian uang dan terorisme,” bebernya.

Baca juga : Berikan Layanan Prima Bagi Peserta, ASABRI Gandeng Pegadaian

Di kesempatan yang sama, Komisaris Utama Taspen Suhardi Alius memastikan dewan komisaris akan terus melakukan pengawasan jalannya operasional perusahaan agar sesuai dengan GCG (Good Corporate Governance).

“Kami harus mengawasi apakah dalam proses bisnisnya, ada potensi dilakukan tindak pencucian uang. Karena aset yang dikelola Taspen besar, lebih dari Rp 300 triliun,” katanya.

Ia mengaku, dalam pengelolaan aset sebesar itu tentunya ada tekanan yang besar juga sehingga perusahaan harus mampu menghadapinya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.