Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) terus meningkatkan pengawasan pembangunan di desa. Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal ikut mengawal Dana Desa.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengaku sudah membicarakan soal Dana Desa itu bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin. Kedua lembaga ini setuju bakal membentuk Pos Jaga Desa.
Pos Jaga Desa ini nantinya bisa memaksimalkan penggunaan Dana Desa dengan pendampingan dari Kejagung. “Pendampingan ini diharapkan bisa menekan permasalahan yang dihadapi oleh Kepala Desa dan perangkatnya, termasuk dalam pemanfaatan Dana Desa,” kata Halim, usai pertemuan dengan ST Burhanuddin, di Kejagung, kemarin.
Baca juga : Kemendes-Kejagung Konsolidasikan Pos Jaga Desa
Pos Jaga Desa berperan dalam melakukan asistensi, bimbingan, dan penyuluhan hukum pada aparatur desa dan masyarakat. Pos jaga ini, merupakan solusi preventif untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan pengelolaan dana desa. Nantinya, penerapannya berbasis teknologi informasi.
“Nanti langsung ditindaklanjuti oleh Sekjen Kemendesa PDTT dan unit kerja terkait di Kemendesa,” jelasnya.
Gus Halim, sapaan akrabnya mengungkapkan, bersama Burhanuddin, dia juga mendiskusikan sejumlah hal yang berkaitan dengan pembinaan hukum dan kapasitas perangkat desa.
Baca juga : Proyek IKN Dilakukan Demi Pemerataan Pembangunan
Diingatkannya, kapasitas perangkat desa sebagai pelaksana kebijakan merupakan faktor penting untuk menunjang keberhasilan pelaksanaan program-program yang dibiayai oleh dana desa.
Harapannya, kolaborasi yang efektif dengan Kejaksaan Agung dapat mengefektifkan pemanfaatan dana desa dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional level desa, ketahanan pangan nasional level desa, serta peningkatan sumber daya manusia di desa sesuai kewenangan desa.
“Dana Desa yang sudah luar biasa diturunkan ke desa-desa bisa mempercepat pemulihan ekonomi nasional,” harap mantan Wakil Ketua DPRD Jatim itu.
Baca juga : Perkuat Branding Produk Unggulan Desa, Gus Halim Gandeng Raffi Ahmad
Dalam kesempatan tersebut, Gus Halim juga mengucapkan terima kasih kepada Jaksa Agung, atas kerja sama yang terus ditingkatkan dari tahun ke tahu. Menurut Gus Halim, Kejagung telah membantu desa dengan memberikan pendampingan dalam pemanfaatan dana desa.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya