Dark/Light Mode

Pelaku Industri Asuransi Desak Pemerintah Bentuk Lembaga Penjamin Polis

Jumat, 21 Oktober 2022 20:45 WIB
Webinar Forum Diskusi Salemba Ke-84 bertema Urgensi Pendirian Lembaga Penjamin Polis oleh Pemerintah Sebagai Perlindungan Kepada Nasabah Asuransi di Jakarta, Kamis (20/10). (Foto: Istimewa)
Webinar Forum Diskusi Salemba Ke-84 bertema Urgensi Pendirian Lembaga Penjamin Polis oleh Pemerintah Sebagai Perlindungan Kepada Nasabah Asuransi di Jakarta, Kamis (20/10). (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Di tempat yang sama, Kapler Marpaung, Anggota Dewan Kehormatan Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi & Reasuransi Indonesia (APPARINDO/ABAI), menegaskan pelaku usaha asuransi siap untuk mengikuti kewajiban dengan adanya LPP.

"Memang ada keraguan beberapa perusahaan dengan LPP karena akan ada penambahan biaya, tetapi hal itu akan diikuti penambahan pendapatan karena dengan adanya jaminan dan peningkatan kredibilitas perusahaan," jelasnya.

Baca juga : Dukung Industri Berbasis Energi Bersih, PLN Siapkan Pasokan dari PLTS Cirata

Kapler mengemukakan, jika pembayaran premi disesuaikan dengan tingkat risiko perusahaan, tentu akan mendorong perusahaan asuransi meningkatkan kinerja dan kesehatan, sehingga pembayaran premi lebih kecil.

"LPP akan berkontribusi dalam menyehatkan dan meningkatkan kinerja perasuransian. Perusahaan asuransi akan dikelola menjadi semakin prudent berdasarkan prinsip tata kelola yang baik (GCG). LPP sebagai pengelola statuter akan lebih profesional," urainya.

Baca juga : Relawan Srikandi Ganjar Jatim Ajak Perempuan Berani Memulai Usaha

Kapler menambahkan, industri perasuransian bagian dari sektor keuangan. Industri perasuransian merupakan pilar pembangunan. Stabilitas sistem keuangan yang kuat dan tangguh, ditandai sehatnya semua lembaga jasa keuangan, termasuk industri asuransi.

"Penyehatan dan penguatan sektor perasuransian bagian integral dari target pemerintah menjadi negara maju di tahun 2045," ujarnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.