Dark/Light Mode

Demi Kedaulatan Energi, Anggota Komisi VII DPR Dorong Pemerintah Kuasai PT Vale

Jumat, 14 Oktober 2022 08:34 WIB
Anggota Komisi VII DPR Yulian Gunhar
Anggota Komisi VII DPR Yulian Gunhar

RM.id  Rakyat Merdeka - Keberhasilan Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakuisisi PT Freeport Indonesia, diharapkan bisa dilanjutkan dengan menguasai mayoritas saham PT Vale Indonesia yang kontrak karyanya akan berakhir Desember 2025.

Anggota Komisi VII DPR Yulian Gunhar mengatakan, akuisisi PT Vale Indonesia diperlukan sebagai upaya mengembalikan kedaulatan energi Indonesia yang selama ini banyak dikuasai perusahaan asing.

Baca juga : Bamsoet Dorong DPR-Pemerintah Selesaikan Revisi UU Desa

"Penguasaan PT Vale ini penting dilaksanakan, agar Presiden Jokowi mampu mengembalikan kedaulatan Energi yang selama ini banyak dikuasai asing, sejak era pemerintahan Orde Baru,” katanya, dalam keterangan pada media, Rabu (13/10/2022).

Keberanian Presiden Jokowi untuk mengambil alih PT Vale Indonesia menurut Gunhar, bukan saja demi mengembalikan kedaulatan energi bangsa Indonesia, melainkan juga demi melaksanakan amanah konstitusi 1945.

Baca juga : Komisi VI DPR Dorong BUMN Terus Berpihak Ke Ekonomi Rakyat

Bahkan langkah ini menurutnya juga akan menjadi legacy dan prestasi yang luar biasa pemerintahannya bagi generasi mendatang.

"Akuisisi PT Vale ini demi mewujudkan amanah konstitusi pasal 33 Undang-Undang Dasar 45, sekaligus sebagai legacy di akhir jabatan Presiden, untuk diwariskan bagi anak cucu generasi penerus Bangsa. Ini akan dicatat dalam sejarah bangsa Indonesia, bagaimana presiden Jokowi tidak diragukan komitmennya terhadap konstitusi,” katanya.

Baca juga : Ketua MPR Dorong Peningkatan Investasi Turki di Indonesia

Kebijakan penguasaan PT Vale Indonesia menurutnya juga merupakan aspirasi  dari para kepala daerah tempat beroperasinya perusahaan itu, yaitu Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.

Para kepala daerah tersebut pun sempat menyampaikan aspirasinya kepada Komisi VII dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.