Dark/Light Mode

Logo Top Halal Award Tambah Kepercayaan Konsumen

Sabtu, 12 November 2022 22:14 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

 Sebelumnya 
Lebih lanjut Evrin mengatakan, tahun ini IHATEC memberikan penghargaan kepada puluhan merek yang sukses meraih predikat merek halal yang top. Merek-merek yang mendapatkan TOP HALAL AWARD 2022.

Di antaranya  ABC untuk kategori Saus Sambal, Kecap Manis dan Sarden Dalam Kaleng, Merek Lux (Sabun Mandi) dan Walls (Ice Cream), di mana kedua merek ini merupakan besutan PT Unilever Indonesia.

Kemudian ada Garuda (Kacang Kulit dan Kacang Atom) dan Gery (Cookies), yang dikelola oleh PT Garudafood Putra Putri Jaya, juga merek Lafonte (Pasta), Inaco Mini Jelly (Jelly Agar), dan merek lainnya.

Seperti, Masako (Penyedap Rasa), Sari Ayu (Skincare), Garnier (Sabun Cuci Muka), McD (Eestoran Siap Saji), Kopi Kenangan (Coffee Shop), Sushi Tei (Restoran Ramen & Sushi) dan merek lainnya.

Sementara itu Wakil Staf Khusus Wakil Presiden Lukmanul Hakim, dalam sambutannya mengatakan TOP Halal Award diharapkan bisa menjadi Akselerasi terwujudnya Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.

Baca juga : Sigit Pede, Akhir Tahun Ini Polri Bisa Kembalikan Kepercayaan Publik

“Kementerian dan Lembaga termasuk BPJPH dan KNEKS diharapkan dapat memanfaatkan gerakan ini sebagai langkah sinergi menuju Indonesia sbg Pusat halal dunia 2024”, imbuh Lukman.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Departemen Agama Aqil Irham yang diwakili oleh Siti Amina memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada IHATEC dengan unit bisnis baru Marketing Research.

Unit ini berperan aktif dalam mendukung literasi halal publik dan memberikan informasi mengenai potensi pasar dan perilaku pasar terhadap produk halal yang dapat menjadi tambahan rujukan bagi praktisi halal di Indonesia.

Kepala BPJPH memandang, halal memiliki potensi ekonomi yang dapat dimanfaatkan. Dalam pengembangan ekonomi syariah khususnya sektor industri halal, efektivitas kelembagaan menjadi faktor penting.

Untuk mendukung perkembangan ekonomi syariah, sinergi antarlembaga antara lain pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat diperlukan dalam penguatan stakeholder industri halal.

Baca juga : FIFA Matchday, Klok Siap Jawab Kepercayaan Shin Tae Yong

Adapun kehadiran regulasi jaminan produk halal memberikan kepastian dan dasar hukum dari kebijakan Pemerintah untuk pengembangan industri halal, dalam hal sertifikasi halal. Keterlibatan generasi milenial menjadi kunci bagi Indonesia di masa depan dalam menghadapi persaingan global.

Mereka adalah kekuatan ekonomi paling kuat pada abad ke-21. Dengan demikian dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia, perlu mendorong milenial menjadi penggerak pertumbuhan produktivitas industri halal yang berdampak pada penguatan perekonomian syariah Indonesia.

"Maka sangatlah tepat dukungan di sektor hulu dalam peningkatan kesadaran halal dengan memperhatikan profil milenial," tuturnya. 

Sementara itu, Head of IHATEC Marketing Rersearch, Anang Ghozali mengatakan, Indonesia merupakan negara dengan potensi pasar halal yang besar.

Hal ini menjadi peluang bagi Indonesia dalam pengembangan industri berbasis halal. Oleh karena itu, halal bisa dijadikan sebagai penguat brand untuk meningkatkan daya saing.

Baca juga : Kapolri: Kepercayaan Publik Sangat Penting

Melalui Top Halal Award diharapkan perusahaan siap bersaing di pasar global dan dapat memenuhi kebutuhan konsumen akan produk halal.

Logo Top Halal Award akan membantu meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya jual produk. Menggunakan Lisensi Logo Top Halal Award pada produk dan kemasan serta penggunaan di kanal promosi yang tepat akan semakin mendorong merek diterima konsumen," jelas Anang Ghozali.

Hal ini karena TOP HALAL AWARD adalah lambang pilihan terbaik berdasarkan konsumen. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.