Dark/Light Mode

Pengamat: Pelabuhan KCN Berperan Penting Wujudkan RI Jadi Poros Maritim Dunia

Senin, 21 November 2022 14:09 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

 Sebelumnya 
Lebih lanjut, Munif mengaku heran atas keputusan penutupan pelabuhan KCN yang vital bagi hajat hidup banyak orang dan telah menyetorkan pajak ke negara sampai Rp 180 miliar.

Menurutnya, kebijakan ini dilakukan sepihak, tanpa ada kajian menyeluruh dari berbagai pemangku kepentingan dan tentang darimana sumber pencemaran udara berasal.

Baca juga : Pengamat: Jenderal Dudung Cocok Jadi Panglima TNI

“Terbukti saat ini sudah hampir lima bulan sejak ditutup (pelabuhan KCN), ternyata pencemaran debu masih terus terjadi di Rusunawa Marunda, Jakarta Utara," tutur dia. 

“Seharusnya dilakukan kajian yang terperinci dan menyeluruh dulu tentang penyebab pencemaran debu batubara, mengingat bersebelahan dengan Pelabuhan KCN itu ada kawasan Industri yang menghasilkan debu batubara (fly ash-abu terbang), dan pelabuhan-pelabuhan lain yang melakukan pembongkaran batubara,” imbuh Munif. 

Baca juga : Wamenkumham: Bahas RKUHP, Partisipasi Publik Jadi Prioritas

Dia juga menyampaikan, Penjaspel masih heran lantaran saat ini Pelabuhan KCN belum dibuka kembali padahal dari 32 sanksi yang diberikan hanya 1 sanksi yang belum dipenuhi oleh Pelabuhan KCN, yaitu mengenai pembangunan dinding setinggi 6 meter karena menunggu persetujuan Sudin LH Jakarta Utara dan Dinas LH DKI. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.