Dark/Light Mode

Besok, Komisi III DPR Bahas Pertimbangan Amnesti Baiq Nuril 

Senin, 22 Juli 2019 15:09 WIB
Baiq Nuril (Foto: Istimewa)
Baiq Nuril (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Besok, Komisi III DPR RI bakal membahas permintaan pertimbangan pemberian amnesti untuk Baiq Nuril yang telah diajukan Presiden Jokowi. Dua Fraksi di DPR sudah memberikan sinyal akan menyetujui permintaan itu.

Anggota Komisi III DPR, Muslim Ayub, mengatakan bahwa dalam rapat internal Komisi III DPR, masing-masing fraksi akan memberikan pandangannya terkait permintaan pertimbangan pemberian amnesti tersebut. Menurut dia, sikap Fraksi PAN dalam kasus Baiq Nuril, ada bukti adanya pelecehan yang dilakukan kepala sekolah terhadap Baiq Nuril dan itu harus diungkap.

Baca juga : Menkes Resmikan Indeks Pembangunan Kesehatan Masyarakat

"Karena ada barang bukti, saya berharap ini bisa diungkap dan mudah-mudahan semua fraksi pada Selasa (23/7) bisa menyepakati hal itu," ujar politisi PAN ini, Senin (22/7).

Selama dia duduk lima tahun di Komisi III DPR, baru kali ini Presiden meminta pertimbangan pemberian amnesti. Muslim menduga ada persoalan luar biasa dalam kasus tersebut. Karena itu, kasus yang menimpa Baiq Nuril harus diusut tuntas agar ke depan tidak ada kasus pelecehan yang dialami para guru di Indonesia.

Baca juga : Pertamina–PTPN III Sukses Lakukan Tes Pembangkit Listrik Biogas 2,4 MW

Anggota komisi III DPR lainnya, Herman Hery mengakui bahwa surat presiden terkait permintaan persetujuan soal amnesti Baiq Nuril sudah diterima Sekretariat Komisi III DPR. Dia mengaku bakal merespon cepat membahas permintaan presiden itu sebelum berakhirnya masa sidang kali ini.

"Besok Selasa 23 Juli 2019 rencananya Komisi III akan melakukan rapat pleno untuk membahas surat Presiden tersebut. Harapannya, seluruh fraksi bisa memberikan sikap pada rapat pleno besok, agar sikap dari Komisi III bisa segera dibawa ke sidang paripurna penutupan masa sidang ini pada hari Kamis 25 Juli 2019," katanya.

Baca juga : PBB Jenewa Bahas Perlindungan Konsumen Indonesia

Lantas sikap FPDIP bagaimana? Herman mengatakan, sejak awal Fraksi PDI Perjuangan memberikan perhatian khusus terkait kasus Baiq Nuril. Mereka mengapresiasi sikap Presiden Jokowi dalam mengambil keputusan terkait permohonan Amnesti oleh Baiq Nuril. 

"Kami dari Fraksi PDI Perjuangan pada prinsipnya mendukung pemberian Amnesti kepada Baiq Nuril dalam rangka memberikan jaminan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia," katanya. [QAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.