Dark/Light Mode

Setujui PMN BTN Rp 2,4 Triliun

Bukti Pemerintah Serius Bangun Rumah Buat MBR

Rabu, 14 Desember 2022 07:30 WIB
Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo. (Foto: Dok. Bank BTN).
Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo. (Foto: Dok. Bank BTN).

RM.id  Rakyat Merdeka - Sejumlah kalangan menyambut positif keputusan Pemerintah menyetujui pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 2,4 triliun kepada PT Bank Tabungan Negara Tbk (Persero) Tbk atau BTN. Suntikan modal itu akan membantu pemenuhan kebutuhan rumah untuk wong cilik.

Pemberian PMN tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) BTN. PP itu diteken Presiden Jokowi serta diundangkan pada 8 Desember 2022.

“Penambahan modal negara itu untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha BTN, dalam rangka mendukung pencapaian target pemerintah di bidang perumahan,” tulis keterangan aturan tersebut, Jumat (9/12).

Baca juga : Menkeu Sebut Basuki Adalah Bapak Pembangunan Indonesia

Di situ tertulis, bahwa penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun (APBN) Anggaran 2022 sebagaimana ditetapkan kembali dalam Rincian APBN Tahun Anggaran 2022.

Mengomentari hal ini, Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Segara Institute Piter Abdullah berpendapat, keputusan Pemerintah memberikan PMN adalah bukti keberpihakan terhadap wong cilik.

“PMN demi kecukupan modal perbankan, dalam hal ini BTN, menjadi upaya Pemerintah mewujudkan tempat tinggal layak huni bagi MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah),” tutur Piter kepada Rakyat Merdeka. kemarin.

Baca juga : Bareskrim Siapkan Red Notice

Piter mengakui, perlu upaya ekstra keras dalam menekan angka backlog (kekurangan rumah). Artinya, BTN membutuhkan dukungan dan keberpihakan nyata semua pihak agar visi besar Presiden Jokowi bisa terwujud sebelum masa jabatannya habis.

Sejauh ini, dia melihat BTN memiliki rekam jejak dan sejarah panjang, sebagai pelaksana mandat Pemerintah dalam membantu MBR memiliki rumah.

Fakta juga menunjukkan, BTN paling berprestasi dalam menyalurkan program kredit bersubsidi FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) dan punya keberpihakan nyata terhadap segmen MBR.

Baca juga : Dukung IKN, IKA Trisakti Gelar Seminar Bangunan Gedung Hijau

“Tanpa PMN ke BTN, Program Sejuta Rumah Rakyat yang digagas Presiden Jokowi bisa saja melambat. Sementara masa jabatan presiden kurang dari dua tahun lagi,” tuturnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.