Dark/Light Mode

Warga Bisa Belanja Dari Rumah

Pasar Tradisional Segera Pake Aplikasi Online

Rabu, 7 Agustus 2019 07:57 WIB
Komite Pedagang Pasar melakukan uji coba aplikasi belanja online. Lewat aplikasi tersebut, masyarakat tak perlu kepasar tradisional untuk berbelanja.
Komite Pedagang Pasar melakukan uji coba aplikasi belanja online. Lewat aplikasi tersebut, masyarakat tak perlu kepasar tradisional untuk berbelanja.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komite Pedagang Pasar (KPP) menggelar simulasi uji coba aplikasi belanja online. Lewat aplikasi KPP Pasar Online, masyarakat bisa berbelanja tanpa harus pergi ke pasar tradisional.

Ketua Umum Komite Pedagang Pasar (KPP) Abdul Rosyid Arsyad mengatakan, Aplikasi ini pertama kali hadir di Indonesia.

“Simulasi aplikasi ini dilakukan untuk memperlihatkan kemudahan masyarakat yang ingin belanja ke pasar tradisional secara online tanpa harus datang ke pasar, pembeli bebas dari biaya ongkos kirim,” kata Ketua Umum Komite Pedagang Pasar (KPP) Abdul Rosyid Arsyad kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Proses simulasi dilakukan di Pasar Kalimalang Cakung Barat pada Minggu (4/7). Menurutnya, proses pemesanan dan penyesuaian pesanan oleh pedagang dan pengantaran yang dilakukan oleh kurir berjalan lancar.

Baca juga : Kapasitas Petani Garam Nasional Perlu Di Genjot

Kata dia, aplikasi KPP Pasar Online hadir dengan swadaya dana dari pedagang dan masyarakat, tanpa ada suntikan dana dari asing seperti aplikasi lainnya.

“Hanya perlu sedikit penyempurnaan dan 17 Agustus nanti, kami akan lakukan grandlaunching. Kami tegaskan seluruh dana yang dimiliki KPP Pasar Online hasil swadaya dana dari pedagang dan masyarakat yang menginginkan berkembang cepat ekonomi rakyat,” tegasnya.

Rosyid juga mengatakan nantinya di setiap satu pasar, akan diberlakukan koordinator. Tugasnya mendaftarkan dan mendata seluruh pedagang dan pembeli di setiap satu pasar.

Koordinator itu pula yang nanti akan mengurus dan memantau setiap order yang masuk. Begitu juga jika ada komplain dari pembeli yang menjadi pengguna aplikasi KPP Pasar Online.

Baca juga : Gaet Penyedia Platform Digital, BI Dorong UMKM Pasarkan Produk Secara Online

Rosyid menuturkan masyarakat yang bisa menggunakan aplikasi KPP Pasar Online, nantinya hanya masyarakat yang berjarak 5 kilometer dari pasar.

Selain itu, masyarakat yang berbelanja juga terdaftar, setiap kurir dan koordinator mendapatkan penghasilan dan berlaku sistem kerja.

“Sehingga kami bisa meminimalisir adanya order yang tidak bertanggung jawab, karena kami bebaskan biaya ongkos kirim dan kami berikan gaji untuk penghasilan kurir serta koordinator di setiap satu pasar” jelasnya.

Dikatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan PD Pasar Jaya dan Dinas UMKM, untuk bisa menempatkan aplikasi KPP Pasar Online di seluruh pasar tradisional, yang dinaungi perusahaaan milik daerah dan dinas UMKM di setiap provinsi.

Baca juga : Harga Rumah Kian Mahal, Milenial AS Ngontrak Ranjang Susun

“Kami sudah bicara dengan PD. Pasar Jaya dan Dinas UMKM dan mereka mendukung adanya aplikasi KPP Pasar Online bisa di gunakan seluruh pedagang” jelasnya.

Ketua Komite Pedagang Pasar (KPP) DPD DKI Jakarta Giyanto menambahkan, pihaknya mulai senin (5/8) sudah menentukan tiga pasar di lima wilayah se DKI Jakarta untuk simulasi.

Kedepan seluruh pasar se-Jakarta akan menggunakan aplikasi ini. “Hasil simulasi di beberapa pasar berjalan dengan baik. Kami targetkan kedepan seluruh pedagang pasar tradisional bisa kami gandeng untuk menggunakan aplikasi KPP Pasar Online,” tutupnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.