Dark/Light Mode

Laba Kuartal III 2022 Tembus Rp 155 T, Citra BUMN Tukang Ngutang Pupus

Senin, 2 Januari 2023 17:06 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir (Foto: Instagram)
Menteri BUMN Erick Thohir (Foto: Instagram)

 Sebelumnya 
Erick bilang, mencegah korupsi merupakan langkah yang tepat untuk melindungi hasil kerja BUMN, yang kini terus meningkat signifikan.

Sementara menekan utang sebagai basis pertumbuhan bisnis, merupakan langkah konkret penyehatan BUMN dalam jangka panjang.

Blacklist

Erick menyebut, salah satu langkah strategis dalam menekan potensi penyimpangan di BUMN adalah dengan membuat blacklist atau daftar hitam.

Baca juga : Erick, Top!

Dalam menyiapkan daftar hitam, Erick mengajak Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit terhadap BUMN.

Hanya Presiden RI yang dapat mencabut hasil audit BPKP tersebut.

"Saya dorong blacklist bersama BPKP. Jangan ada jual beli jabatan," ujarnya.

Blacklist merupakan satu dari empat agenda besar di Kementerian BUMN.

Baca juga : Luar Biasa, Baru Kuartal III, Laba BUMN Tembus Rp 155 Triliun

Tiga agenda besar lainnya adalah membuat Blueprint 2024-2034, menyusun Omnibus Law versi BUMN (45 Permen diciutkan menjadi 3 Permen), dan melihat kembali kinerja dana pensiun di BUMN.

"Kita perlu Omnibus Law BUMN agar 45 peraturan yang ada, dapat dipangkas menjadi tiga. Setelah jadi tiga peraturan, semua Direksi dan Komisaris harus hapal. Semuanya diatur, termasuk arti dari penugasan," beber Erick.

Erick juga menekankan pentingnya dua hal dalam menjalankan BUMN dengan Core Value AKHLAK.

Pertama, adanya kepemimpinan yang kuat. Kedua, adanya sistem atau SOP.

Baca juga : Deschamp: Ingat, Tim Kuat Bisa Tumbang Jika Tak Siap!

"Tidak mungkin kepemimpinan tanpa sistem atau SOP. Itu akan menjadi absolut korup. Begitu juga sebaliknya. Ada sistem, tapi tidak ada kepemimpinan. Bisnis tidak akan jalan juga," pungkas Erick. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.