Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Final FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK, Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
- Hasil Investigasi Imipas: 13 Bangunan Lapas Cibinong Dibangun Napi Sejak 2023
- Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat sebagai ASN, Apa Dasar Hukumnya?
- Wisnu Hani Putranto Dipecat Sebagai ASN, Buntut Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
- Polisi Kawal Ketat Final Indonesia Vs Thailand di GBK, Kerahkan 10.121 Personel
Dipastikan Oleh Airlangga
Perppu Cipta Kerja Ciptakan Iklim Investasi Jadi Kondusif
Rabu, 11 Januari 2023 06:35 WIB
Sebelumnya
Menurut Ketua Umum Partai Golkar itu, pada dasarnya Perppu yang diterbitkan Pemerintah ini merupakan kelanjutan dari Undang-Undang Cipta Kerja yang oleh Mahkamah Konstitusi (MK) diamanatkan untuk dilakukan perbaikan sampai November 2023. Keberadaan Perppu Cipta Kerja telah dikonsultasikan dengan DPR.
Menurut Airlangga, sekarang dunia sedang menghadapi ketidakpastian akibat perang Rusia dan Ukraina yang belum usai, maupun pengaruh dari climate change. Termasuk bencana yang menyebabkan krisis, baik di sektor pangan, energi, maupun keuangan.
Baca juga : Jadikan Perpustakaan Sebagai Destinasi Wisata
Karena itu, dalam situasi ekonomi yang tidak normal ini, diperlukan kemudahan berusaha dan iklim yang lebih baik.
Melalui Perppu Cipta Kerja, diharapkan investor domestik dapat melakukan ekspansi usaha, serta UMKM akan terus melanjutkan usaha.
Baca juga : Pastikan Peserta Kartu Prakerja Terserap Industri
“Investor butuh kepastian hukum, dan kepastian hukum itu dihadirkan oleh Perppu Cipta Kerja. Kalau kepastian hukumnya harus menunggu, maka investor akan wait and see, sehingga bisa menyebabkan PHK. Ini yang kita hindari,” tegas Airlangga.
Karena itu, terbitnya Perppu tersebut sebagai langkah antisipatif Pemerintah menghadapi ketidakpastian kondisi perekonomian tahun 2023. Sekaligus untuk menjamin terciptanya kepastian hukum bagi investasi, pengusaha dan pekerja. [NOV]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya