Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
OJK Pastikan Kinerja Industri Perbankan Tahun 2022 Terjaga & Positif
Rabu, 11 Januari 2023 13:44 WIB
Sebelumnya
“Permodalan bank juga tergolong kuat dan diyakini mampu menyerap risiko yang dihadapi dengan CAR sebesar 25,49 persen,” rinci Dian.
Dari sisi risiko kredit, cenderung menurun tercermin dari rasio (Non Performing Loan/NPL) baik gross dan nett masing-masing sebesar 2,65 persen dan 0,75 persen, sementara itu Loan at Risk sebesar 15,12 persen.
Menurut Dian, penurunan risiko kredit tersebut antara lain disebabkan membaiknya kualitas kredit yang direstrukturisasi dampak Covid-19. Ia menegaskan, capaian tersebut tidak terlepas dari kebijakan OJK kepada industri perbankan dan pelaku usaha.
Baca juga : Jadikan Perpustakaan Sebagai Destinasi Wisata
Antara lain, perpanjangan restrukturisasi kredit dan beberapa kebijakan lain dalam upaya menghadapi dampak penyebaran Covid-19, dan Program Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Serta relaksasi restrukturisasi kredit terhadap debitur yang terkena dampak wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Selain itu, bauran kebijakan dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan telah memberikan situasi dan kondisi ekonomi yang kondusif. Kebijakan tersebut dinilai mampu mengatasi tantangan yang cukup besar selama 2022.
“Beberapa dampak pandemi Covid-19, tuntutan masyarakat terhadap produk dan layanan perbankan, global supply chain disruption, kenaikan suku bunga global, serta capital outflow,” ujarnya.
Baca juga : Kartu Prakerja Kudu Mampu Cetak Tenaga Kerja Kompetitif
Dian mengatakan, meski stabilitas sistem keuangan saat ini terjaga baik namun perlu dicermati risiko di tengah ketidakpastian global yang dapat menyebabkan perlambatan pertumbuhan ekonomi. Beberapa risiko yang perlu diwaspadai perbankan antara lain scarring effect pandemi Covid-19, kenaikan yield surat berharga, potensi depresiasi rupiah dan penurunan likuiditas.
Dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, kebijakan perbankan ke depan antara lain diarahkan pada penguatan pengaturan dan pengawasan perbankan serta pengembangan Industri Perbankan yang sehat, efisien dan berintegritas.
“OJK akan terus melakukan penguatan early warning system yang didukung dengan teknologi informasi, sehingga dapat lebih awal mendeteksi permasalahan keuangan maupun aspek lain. Serta melakukan tindakan pengawasan secara lebih dini sebelum permasalahan tersebut berlarut-larut dan menjadi besar,” ujar Dian.■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya