Dark/Light Mode

Perppu Cipta Kerja Banyak Diprotes

Bahlil Maju Tak Gentar

Kamis, 12 Januari 2023 06:35 WIB
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordi­nasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam acara Economic Challenges: Ambisi Investasi Saat Resesi di Jakarta, kemarin.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordi­nasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam acara Economic Challenges: Ambisi Investasi Saat Resesi di Jakarta, kemarin.

 Sebelumnya 
Diakui Bahlil, peningka­tan investasi dari Rp 700 triliun menjadi Rp 817 triliun, sekarang Insya Allah bisa mencapai Rp 1.200 triliun, merupakan dampak dari UU Cipta Kerja.

Seperti diketahui, Pemerintah menargetkan realisasi investasi tahun 2022 mencapai Rp 1.200 triliun. Adapun pada 2023, target realisasi investasi naik lagi men­capai Rp 1.400 triliun.

Baca juga : Semoga Kuota Haji Makin Banyak, Makin Pendek Antrean

Sebelumnya, pengamat ekonomi Universitas Indone­sia (UI) Fithra Faisal menyatakan, penerbitan Perppu Cipta Kerja merupakan lang­kah tepat untuk menjaga mo­mentum investasi yang tengah tumbuh positif.

Pasalnya, Pemerintah perlu mempertahankan tren positif tersebut dengan dukungan kepastian hukum.

Baca juga : Minggu Pun, Mahfud Memilih Ngantor

“Salah satunya, payung hu­kum agar investasi ini bisa lebih sustainable di Indonesia adalah melalui Perppu,” kata Fithra.

Dia menuturkan, dari perspek­tif ekonomi, penerbitan Perppu tepat dilakukan saat ini karena Indonesia tidak boleh menunda kesempatan yang ada.

Baca juga : Kemnaker: Hoaks Beredar Karena Salah Memahami

Dia khawatir, setelah UU Cipta Kerja dinyatakan inkon­stitusional, ada celah mengenai kepastian hukum bagi para investor. Terlebih, Mahkamah Konstitusi memerintahkan perbaikan dalam jangka waktu paling lama 2 tahun sejak putusan tersebut dikeluarkan pada 2021.

“Ibaratnya, lebih baik terima itu sekarang ketimbang menun­da-nunda. Ketika kita menunda, maka ada opportunity cost. Bisa jadi ada investment diversion (pengalihan investasi) ke tempat lain. Ini harus dihindari,” jelas­nya. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.