Dark/Light Mode

Trading Timah di Singapura Melonjak Bukan karena Country Risk Indonesia

Rabu, 14 Agustus 2019 20:01 WIB
Fahmy Radhi (Foto: Istimewa)
Fahmy Radhi (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Melonjaknya perdagangan timah murni batangan asal Indonesia melalui Singapura sepanjang semester I-201 bukan karena meningkatnya status country risk Indonesia. Fenomena tersebut lebih disebabkan bursa berjangka komoditi Singapura lebih bonafid ketimbang Pusat Logistik Berikat (PLB) Indonesia. 

Hal tersebut ditegaskan pakar ekonomi energi UGM, Fahmy Radhi. Menurut Fahmy, tidak tepat jika trading timah di Singapura disangkutpautkan dengan status country risk Indonesia.  ’

’Bursa Singapura sudah lebih lama dibentuk dengan reputasi internasional. Sedangkan PLB masih baru, sehingga wajar jika pembeli lebih tertarik membeli timah di bursa Singapura. Solusinya tentu saja pemerintah Indonesia harus meningkatkan reputasi PLB sesuai standard internasional yang dilengkapi dengan infrastruktur IT moderen sehingga bisa memberikan kepercayaan bagi buyer internasional,’’ tutur Fahmy. 

Baca juga : KLHK Bantah Pernyataan Greenpeace Soal Deforestasi Indonesia Buruk

Salah satu variabel yang bisa meningkatkan kepercayaan buyer dalam melakukan transaksi di PLB, lanjutnya, adalah syarat Competent Person Indonesia (CPI) seperti tertuang dalam Kepmen ESDM No 1827 tahun 2018. Syarat CPI juga bisa mencegah masuknya timah ilegal, yang berkualitas rendah, sehingga menurunkan kepercayaan buyer.

’’Oleh karena itu, pemerintah harus tetap konsisten mempertahankan regulasi yang mensyaratkan CPI,’’ ujar Fahmy menegaskan.

Di tempat terpisah, pakar hukum SDA Ahmad Redi menyatakan, CPI merupakan salah satu upaya pemerintah dalam membenahi tata kelola minerba yang harus diapresiasi. Sebab, dengan begitu pemerintah menjamin kepastian usaha, dan memastikan bahwa barang yang akan diekspor tidak bermasalah. 

Baca juga : Airlangga: Menteri Bukan Diincar, Itu Penugasan Presiden

’’Memang sudah seharusnya diatur dari hulu ke hilir biar tidak karut marut. Nah, CPI merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menegakkan hukum terhadap illegal mining,’’ katanya. 

Penyandang gelar doktor ilmu hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini berpendapat bahwa masih banyak buyer yang ragu untuk membeli timah dari Indonesia. Karena itu, pemerintah berusaha meyakinkan internasional bahwa timah Indonesia sudah memiliki persetujuan dari CPI yang memiliki lisensi resmi.

"Ini sama saja dengan menjamin buyer untuk tidak ragu membeli timah di Indonesia,’’ ucap Redi.

Baca juga : AP II Siap Dukung Kembangkan General Aviation untuk Majukan Pariwisata Indonesia

Yang dikhawatirkan Redi justru pengusaha-pengusaha ’’nakal’’ yang berusaha menjual barang mereka di jalur ilegal, akan lebih marak jika tidak diatur dengan syarat CPI. 

’’Eksportir yang benar tentu saja tidak akan melakukan hal demikian, dan akan berusaha mematuhi persyaratan yang diminta. Yang namanya  aturan baru pasti merepotkan, dan butuh cost tambahan. Keluhan para pengusaha terhadap aturan baru ini perlu didengar, akan tetapi tentu saja kebijakan pemerintah terhadap aturan ekspor harus didukung juga," terangnya.  [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.