Dark/Light Mode

Masalah Sosial Ekonomi Jadi Pemicu Tambang Ilegal Sulit Ditertibkan

Senin, 19 Agustus 2019 18:34 WIB
Kompol Eko Susanda (kedua kiri) menyampaikan materi dalam diskusi media Mencari Solusi Penertiban Tambang Ilegal, Jakarta, Senin (19/8). (Foto Khoirul Umam)
Kompol Eko Susanda (kedua kiri) menyampaikan materi dalam diskusi media Mencari Solusi Penertiban Tambang Ilegal, Jakarta, Senin (19/8). (Foto Khoirul Umam)

RM.id  Rakyat Merdeka - Fenomena tambang liar masih marak terjadi di Indonesia. Masalah sosial dan ekonomi yang melilit masyarakat di lingkar tambang, dinilai menjadi penyebab utama sulitnya penertiban Pertambangan Tanpa Izin (Peti) itu.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Kompol Eko Susanda mengatakan, selama Pemerintah belum bisa menyediakan lapangan pekerjaan yang pendapatannya setara dengan hasil dari aktivitas tambang ilegal, maka penindakan dari aparat dinilai tidak akan menyelesaikan. Menurutnya, aparat kepolisian kerap dihadang masyarakat saat hendak menutup area penambangan. Pasalnya, lahan tersebut sudah dianggap warga sebagai sumber mata pencaharian.

"Kenapa tambang ilegal sulit diselesaikan oleh kepolisian ? Kalau kita menangkap dia (penambang ilegal), ada ribuan orang yang perlu makan," tutur Kompol Eko saat menghadiri diskusi bertajuk 'Mencari Solusi Penertiban Tambang Ilegal' di Jakarta, Senin (19/8).

Baca juga : Awal September, Rommy Disidang

Upaya pembinaan bagi para pekerja di tambang ilegal, sambung Kompol Eko, pernah dilakukan dengan memberi sumbangan perahu gratis untuk beralih profesi menjadi nelayan. Tapi, lantaran pendapatan mencari ikan di laut tidak sebesar menambang, akhirnya mereka kembali lagi ke tambang.

"Menambang itu pagi kerja sore sudah tarik uang. Kalau dikasih kapal susah mencari uangnya," tuturnya. 

Untuk itu, Kompol Eko berharap ada dorongan sinergi dari lintas kementerian untuk melakukan pembinaan yang berkelanjutan. "Kalau ditangkap pemodalnya tidak akan menyelesaikan masalah. Butuh sinergi apa yang dilakukan polisi tidak berhenti di situ saja. Kita harus memberikan sumber pendapatan yang memadai," jelasnya.

Baca juga : Perusahaan Rokok Asing Pembayar Cukai Murah Harus Ditertibkan

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Bidang Infrastruktur Mineral, dan Batu Bara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, John Tambun. Ia menjelaskan, butuh kerjasama antara Ditjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan, Pemerintah Daerah (Pemda), serta pihak terkait lainnya. 

Pada prinsipnya, Kemenko Kemaritiman dalam hal ini melakukan supervisi program pada kementerian terkait. Ia menekankan pengumpulan data soal sebaran tambang ilegal yang saling divalidasi lintas kementerian.

"Selagi bisa dilakukan pembinaan, dibina dulu. Karena itu kita perlu tahu data mana yang perlu dibina itu," tutupnya. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.