Dark/Light Mode

Tekan Defisit, Iuran BPJS Kelas Satu Diusulin Naik Dua Kali Lipat

Selasa, 27 Agustus 2019 21:11 WIB
Logo BPJS Kesehatan. (Foto: Ist)
Logo BPJS Kesehatan. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Defisit BPJS Kesehatan yang sudah mencapai sekitar Rp 28 triliun di bulan Agustus 2019 mendapat perhatian serius dari pemerintah. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengusulkan adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri hingga dua kali lipat. Iuran peserta kelas 1 diusulkan naik dari Rp 80 ribu menjadi Rp 160 ribu.

"Kami mengusulkan kenaikan iuran untuk kelas 2 dan kelas 1 lebih tinggi dari usulan DJSN (Dewan Jaminan Sosial Nasional). Iuran kelas 2 menjadi Rp 110 ribu dan kelas 1 menjadi Rp 160 ribu," ujarnya dalam rapat bersama dengan Komisi IX dan XI DPR di gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/8).

Baca juga : Terus Dikebut, Tahun Ini 99 Persen Rakyat Bisa Nikmati Listrik

Sementara terkait kenaikan iuran peserta kelas 3, Sri Mulyani mengaku setuju dengan usulan DJSN untuk menaikkan iuran dari Rp 25.500 menjadi Rp 42 ribu.

Iuran untuk peserta mandiri ini diusulkan dapat terlaksana pada Januari 2020, bersamaan dengan kenaikan iuran untuk peserta penerima upah badan usaha. Adapun, maksimal batas upah yang digunakan untuk presentase iuran pekerja swasta tersebut diusulkan naik dari Rp 8 juta menjadi Rp 12 juta dengan presentase iuran tetap sebesar 5 persen.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini juga setuju dengan usulan DJSN untuk menaikkan iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau masyarakat miskin yang dibayarkan pemerintah dari Rp 23 ribu menjadi Rp 42 ribu. Ia bahkan mengusulkan kenaikan iuran khusus untuk PBI berlaku mulai bulan ini.

Baca juga : Ucapkan Terima Kasih, Buya Cerita 3 Batu Ginjal Ditembak 3.596 kali

"Untuk TNI, Polri, dan PNS pusat kami usulkan iuran berdasarkan penghasilan tetap, termasuk tunjangan kinerja. Tapi maksimal 5 persen dari Rp 12 juta dan dimulai 1 Oktober 2019," jelasnya.

Sri Mulyani menjelaskan, usulan kenaikan iuran ini karena belum pernah naik sejak 2016. Hal ini membuat defisit pada asuransi negara tersebut kian membengkak. Dia pun menegaskan kenaikan iuran dibutuhkan untuk menjaga kesinambungan lembaga tersebut. 

Sri Mulyani berjanji pemerintah bisa menambal dana defisit keuangan BPJS Kesehatan sebesar Rp 13,5 triliun. Dana tambahan bisa diberikan asal ada kenaikkan dana iuran bagi peserta BPJS Kesehatan.

Baca juga : Pengiriman PMI Ke Arab Saudi Dimulai Lagi September

DJSN semula mengusulkan iuran peserta mandiri BPJS Kesehatan untuk kelas 1 naik menjadi Rp 120 ribu. Sementara, untuk kelas 2 diusulkan naik dari Rp 55 ribu menjadi Rp 80 ribu. Iuran kelas 3 naik Rp 42 ribu. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.