Dark/Light Mode

Gandeng BPN Dan BKPM, PLN Kebut Proses Perizinan Proyek Ketenagalistrikan

Senin, 29 Mei 2023 12:57 WIB
FGD yang digelar PLN dengan menggandeng BPN fan BKPM. (Foto: Dok. PLN UIP Jawa Bagian Barat)
FGD yang digelar PLN dengan menggandeng BPN fan BKPM. (Foto: Dok. PLN UIP Jawa Bagian Barat)

 Sebelumnya 
"OSS berbasis risiko wajib digunakan Pelaku Usaha, Kementerian atau Lembaga, Pemerintah Daerah, Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas (KPBPB)," jelas Ratih.

Selain itu, sistem OSS ini memiliki beberapa manfaat, di antaranya mempermudah pengurusan berbagai perizinan berusaha.

Yang  terdiri prasyarat untuk melakukan usaha (izin terkait lokasi, lingkungan, dan bangunan), izin usaha, maupun izin operasional untuk kegiatan operasional usaha di tingkat pusat ataupun daerah, dengan mekanisme pemenuhan komitmen persyaratan izin.

Manfaat lainnya, sambung dia, memfasilitasi pelaku usaha untuk terhubung dengan semua stakeholder dan memperoleh izin secara aman, cepat dan real time.

Baca juga : Gandeng Perbankan, PAPDESI Jatim Komitmen Perjuangkan Kemandirian Ekonomi Desa

Lalu, memfasilitasi pelaku usaha dalam melakukan pelaporan dan pemecahan masalah perizinan dalam satu tempat.

"Serta, memfasilitasi pelaku usaha untuk menyimpan data perizinan dalam satu Nomor Induk Berusaha (NIB)," tutur Ratih.

Sementara itu, General Manager PLN UIP JBB Octavianus Padudung menyampaikan, ada beberapa KKPR proyek ketenagalistrikan di wilayah kerja perseroan, yang diintegrasikan di sistem OSS pada kesempatan tersebut.

Yaitu, KKPR Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET) 500 kilo Volt (kV) Cikande beserta outlet transmisi terkait.

Baca juga : Gandeng Khong Guan, KidZania Kenalkan Profesi Pembuat Biskuit

Lalu, KKPR Saluran Kabel Tegangan Tinggi (SKTT) 150 kV Cawang Baru-Taman Rasuna, KKPR SKTT 150 kV Priok - Tx Kemayoran dan KKPR Gas Insulated Switchgear (GIS) 150 kV Kemayoran II/Pademangan dan SKTT Kemayoran II-Inc.

Tak hanya itu, ada juga KKPR lain di wilayah kerja PLN UIP JBT dan PLN UIP JBTB yang diintegrasikan, antara lain KKPR GI 150 kV Subang Baru dan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Subang Baru-Incomer (Sukamandi-Haurgeulis).

Kemudian, KKPR SUTT 150 kV KIT Batang-Incomer (Batang New-Weleri), KKPR GIS Tambak Lorok III, KKPR SUTT 150 kV Pedan-Solo Baru dan KKPR Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kV Krian-Waru.

Padudung berharap, sinergi ini dapat mempercepat penyelesaian perizinan PSN ketenagalistrikan yang sedang berjalan.

Baca juga : Gandeng Digiasia, Bank DKI Perluas Akses Pendanaan Digital Kredit

"Sehingga, PLN dapat menyelesaikan proyek-proyek infrastruktur ketenagalistrikan tepat waktu, yang akhirnya listrik bisa segera dinikmati masyarakat atau konsumen," tandas Padudung.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.