Dark/Light Mode

Investasi IKN Tak Terkait Permintaan Stop Hilirisasi

Lawan Cawe-cawe IMF!

Senin, 10 Juli 2023 06:45 WIB
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahada­lia. (Foto: dok. Sekretariat Presiden)
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahada­lia. (Foto: dok. Sekretariat Presiden)

 Sebelumnya 
Kalau ekosistem industri telah terbentuk, pada saat itulah Indo­nesia akan menjadi negara maju dengan pertumbuhan ekonomi tinggi, yang ditopang oleh kon­tribusi sektor industri, bukan sektor konsumsi.

Sekretaris Jenderal Hipmi Anggawira mendukung langkah tegas Menteri Bahlil yang tidak akan mengikuti saran IMF dan melanjutkan kebijakan hilirisasi yang sudah berjalan.

Baca juga : Pemilikan Mobil Dibatasi Dan Wajib Punya Garasi

“Kami dari asosiasi mendu­kung sepenuhnya langkah-lang­kah yang dilakukan Pemerintah untuk menyetop ekspor raw material (bahan baku) dalam rangka penguatan industri dalam negeri,” ujar Anggawira.

Menurut dia, kebijakan terse­but sudah tepat. Fokus Pemerintah menggalakkan program hilirisasi untuk memajukan Indonesia terbukti telah men­ciptakan nilai tambah serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat. Tercatat ekspor ni­kel tahun 2017-2018 hanya 3,3 miliar dolar AS.

Baca juga : Hipmi Dukung Sikap Tegas Menteri Bahlil Tolak Permintaan IMF Soal Hilirisasi

Kebijakan hilirisasi dan larangan ekspor nikel yang diberlakukan pemerintah sejak 2020 telah memberikan keun­tungan hingga 30 miliar dolar AS atau setara Rp 450 triliun.

“Proses hilirisasi akan mem­berikan nilai tambah dan bisa membuka lapangan pekerjaan di Indonesia. Karena bonus de­mografi kita banyak tenaga kerja produktif. Jadi hilirisasi harus didorong,” ucapnya.

Baca juga : Kembalikan Lahan Tambang!

Walaupun banyak tantangan dari sektor investasi dan juga pendapatan negara, kata Ang­gawira, tapi terbukti dalam 2 tahun terakhir peningkatan nilai tambah itu berbanding lurus dengan income Pemerintah.

“Ini kan produk dalam negeri kita dan sebenarnya kita tidak juga melarang sepenuhnya. Artinya, yang kita larang itu kan barang mentahnya saja, tapi kalau sudah diproses ya silakan saja diekspor,” katanya.  

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.