Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Pelatih Persib Dukung Kroasia Gebuk Italia
- Update Haji: Jemaah Wafat 234 Orang, Pulang ke Tanah Air 8.297 Orang
- Thomas Djiwandono: Tidak Ada Gap Sama Sekali Antara Jokowi Dan Prabowo
- Permudah Izin Event, Jokowi Singgung Konser Taylor Swift Di Singapura
- Copa America 2024: Uruguay Bekuk Panama, AS Sikat Bolivia
Sinergi Dengan Kejaksaan Agung
Erick Bidik Oknum Korup Dapen BUMN
Jumat, 28 Juli 2023 07:25 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Langkah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, ingin menyapu bersih oknum nakal dalam mengelola dana pensiun (dapen) merupakan keputusan tepat. Sebab, membenahi manajemen merupakan hal sangat mendasar untuk memastikan dana tersebut bisa dikelola dengan professional.
Penilaian itu disampaikan pengamat BUMN dari Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto. Dipaparkannya, Menteri BUMN telah menyatakan hanya sekitar 35 persen saja dapen BUMN dalam kondisi sehat. Sisanya ada dalam kondisi yang relatif memprihatinkan.
Baca juga : PAN Bekasi Bidik 8 Kursi Dewan
Toto menilai, ada beberapa masalah dalam tata kelola dapen, khususnya yang terkait pengelolaan investasi portofolio yang dianggap tidak proper, atau juga penyertaan investasi langsung yang tidak dilandasi kajian komprehensif.
“Dampak masalah tata kelola itu berakibat kerugian bagi dapen terkait,” tutur Toto kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Baca juga : Jokowi: Jangan Ada Lagi Oknum Kejaksaan Yang Main Hukum, Nitip Rekanan Proyek
Sebetulnya, lanjut Toto, dalam pengelolaan dapen di Indonesia, termasuk dapen BUMN, sudah ada regulasi yang mengatur dengan jelas soal kepesertaaan, pendanaan, pengelolaaan investasi yang proper serta aspek pengawasan.
Dari sisi kepersertaaan dan pendanaan telah diatur dengan jelas, siapa yang bisa menjadi anggota dapen BUMN. Kemudian iuran peserta dapen bersumber dari kontribusi peserta dan pemberi kerja (employer).
Baca juga : Erick Berhasil Dorong Kinerja BUMN Kinclong
Model pengelolaan dapen bisa berbentuk Dapen Manfaat Pasti atau Dapen Iuran Pasti, tergantung preferensi dari dapen bersangkutan.
Nah, kata Toto, masalah yang sering muncul adalah iuran pemberi kerja sering tidak tepat waktu, sehingga menimbulkan Past Service Liability (PSL) yang besar. Situasi ini yang bisa mengganggu sustainibilitas dapen tersebut.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya