Dark/Light Mode

Sinergi Dengan Kejaksaan Agung

Erick Bidik Oknum Korup Dapen BUMN

Jumat, 28 Juli 2023 07:25 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Antara)
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) BUMN terdiri dari 61 dana pensiun, dengan aset mencapai Rp 127 triliun dan 734.426 peserta.

Rinciannya, sebanyak 50 berasal dana pensiun Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) dan 11 dana pensiun Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP).

Sumber pendapatan dana pensiun selain dari iuran peserta dan pemberi kerja, juga berasal dari dana hasil pengembangan investasi.

Baca juga : PAN Bekasi Bidik 8 Kursi Dewan

Hal ini, lanjut Toto, sudah ada rambu dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang membatasi bagaimana pengelolaan investasi yang prudent harus dilakukan.

Misalnya, investasi portofo­lio di kelompok surat berharga yang risk free atau kategori surat berharga bluechips. Na­mun fakta di lapangan, sering terjadi pelanggaran investasi karen dapen masuk pada kategori investasi high risk.

“Bahkan ada dapen yang in­vestasi di saham non-bluechips,” ucap Toto.

Baca juga : Jokowi: Jangan Ada Lagi Oknum Kejaksaan Yang Main Hukum, Nitip Rekanan Proyek

Persoalan lain yang juga tim­bul adalah penyertaaan investasi langsung yang tidak prudent. Dalam kasus dapen Pelindo misalnya, ditemukan pembelian berbagai investasi tanah yang dianggap tidak prudent.

“Tentu patut dipertanyakan bagaimana kualitas rencana bisnis yang dibuat, sehingga ujung­nya merugikan dapen BUMN tersebut,” tuturnya.

Kementerian BUMN juga menyatakan, sebanyak 22 dapen BUMN memiliki Rasio Kecu­kupan Dana (RKD) di bawah 100 persen.

Baca juga : Erick Berhasil Dorong Kinerja BUMN Kinclong

Artinya, kemampuan Dapen meng-cover kewajiban jatuh tempo di bawah 100 persen. Disebutkan juga bahwa 16 dari 22 dapen BUMN memiliki imbal ha­sil investasi di bawah 6 persen.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.