Dark/Light Mode

Jika Dibiarkan, UMKM Bisa Tamat

Produk Murah China Seliweran Di TikTok

Rabu, 16 Agustus 2023 07:25 WIB
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki. (Foto: Humas KemenkopUKM)
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki. (Foto: Humas KemenkopUKM)

 Sebelumnya 
Menurut dia, secara kompre­hensif, keluar masuk barang se­harusnya betul-betul diproteksi sedemikian rupa. Jangan sampai produk lokal kalah bersaing dari produk luar negeri, akibat terlalu gampang masuk ke Tanah Air.

Sebab pada dasarnya, imbuh mantan Ketua Indonesia Cor­ruption Watch (ICW) ini, setiap negara memperlakukan produk asing seperti itu untuk melindungi produk dalam negerinya.

“Kalau kita terus menerus memberi karpet merah untuk produk impor tanpa memper­hitungkan persaingan yang tidak fair dari dalam negeri, bisa tamat produk UMKM,” tegas Menkop.

Baca juga : Pemuda Ganjar Buat Pelatihan Produk Kerajinan Aluminium Di Ogan Ilir

Teten mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan kepada Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan sejumlah usulan. Di antaranya, produk impor dari luar yang datang ke Indonesia sebaiknya berlabuh di pelabuhan paling jauh di Indonesia seperti Sorong, Papua Barat, sehingga produk yang masuk dikenakan ongkos lagi dari tempat terjauh. Dengan begitu produk di dalam negeri masih bisa kompetitif.

“Kemudian, Tol Laut tidak boleh diakses untuk perdagangan yang tidak sesuai,” katanya.

Menurut Menteri Teten, kedua usulan tersebut bisa menjadi bagian penguatan dari kebijakan Pemerintah soal hilirisasi, dalam memperkuat industri dalam negeri. Sekaligus memperkuat UMKM dengan kebijakan substitusi impor untuk pengadaan barang dan jasa.

Baca juga : Masyarakat Madura Terbantu Program Sembako Murah Relawan Sandiaga Uno 

Menyoal ini, Peneliti Center dari Innovation and Digital Economy Institute for Develop­ment of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda mendukung upaya Pemerintah di dalam melindungi produk lokal dari serangan impor.

Nailul berpendapat, penerapan bea masuk barang jadi impor dengan nilai cukup tinggi, harus dilakukan Pemerintah. Namun keputusan itu akan mendapat pertentangan di pasar internasional.

“Pemerintah perlu merumus­kan payung hukum yang jelas dan bisa dipakai saat negosiasi ke dunia internasional, termasuk negosiasi bilateral,” imbau Nailul kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.