Dark/Light Mode

DPR: Project S TikTok Bisa Jadi Racun Pembunuh UMKM Tanah Air

Kamis, 13 Juli 2023 21:52 WIB
Anggota Komisi VI DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Amin AK.(Foto: Istimewa)
Anggota Komisi VI DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Amin AK.(Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi VI DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Amin AK menyebut, Project S TikTok bisa menjadi racun pembunuh bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Indonesia.

Bahkan menurutnya, media sosial asal China itu memanfaatkan pasar Indonesia yang sangat besar untuk meraup keuntungan.

"Manuver TikTok ini mengancam keberlangsungan UMKM Tanah Air. TikTok menganalisis tren perilaku konsumen Indonesia demi keuntungan pelaku usaha mereka, kemudian meminta UMKM China memproduksi barang yang laris di Indonesia.

Baca juga : Perketat Dong Aturan Jualan Di Media Sosial

Lalu, produknya dipasarkan melalui Project S dengan promosi besar-besaran dan harga murah," ungkapnya dalam Rapat Paripurna DPR ke-30 Masa Sidang V 2022-2023, Kamis (13/7).

Saat ini, 90 persen produk yang diperdagankan di plaform e-commerce adalah produk impor.

Menurut bank Indonesia pada tahun 2022 nilai transaksi e-commerce di Indonesia mencapai Rp 476,3 triliun.

Baca juga : Declan Rice Bakal Jadi Pemain Termahal Di Inggris

"Sayangnya, sekali lagi sayangnya, dari nilai transaksi sebesar Rp 428,67 triliun atau 90 persennya dinikmati produsen luar negeri, terutama dari China," ucap Amin.

Amin bilang, UMKM adalah tulang punggung perekonomian nasional. UMKM menyerap 97 persen angkatan kerja dan 65 juta pelaku UMKM berkontribusi terhadap 60,3 persen PDB nasional.

Namun, UMKM Tanah Air masih memerlukan pendampingan dan penguatan, termasuk proteksi atau perlindungan dari serbuan produk impor. Terlebih lagi di era perdagangan digital seperti sekarang ini.

Baca juga : PDIP Jaring Bos Kadin Jadi Tim Pemenangan Ganjar

"Di saat UMKM kita belum mampu bersaing, sektor UMKM kembali mendapat tantangan sekaligus ancaman dengan diluncurkannya proyek social commerce atau Project S oleh platform media sosial TikTok yang juga dinamai fitur Trendy Beat," ujar Amin.

Dia bilang, persoalan ini adalah pertarungan pasar di ruang kosong regulasi. Dalam situasi yang tidak seimbang dan tidak menguntungkan bagi UMKM.

Regulasi e-commerce sulit dikenakan pada proyek ini karena dianggap media sosial. Di sisi lain, Undang-ndang ITE sulit juga menjangkau proyek (Project S) ini karena merupakan fitur e-commerce.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.