Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Turun Rp 11.000, Harga Emas Dibanderol Rp 1.343.000 Per Gram
- Akhir Pekan, Rupiah Melemah Ke Rp 15.985 Per Dolar AS
- Indra Karya Jempolin Manfaat Bendungan Multifungsi Ameroro Di Sulteng
- Pertamina EP Pertahankan Kinerja Positif Keuangan Tahun Buku 2023
- PGN Saka Kantongi Perpanjangan Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas
UMKM Keok Lawan TikTok Shop
Seller Bakal Diwajibkan Kantongi Izin Importasi
Sabtu, 23 September 2023 07:20 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah didesak segera menerbitkan peraturan untuk menghentikan praktik predatory pricing di media sosial dan e-commerce.Kebijakan tersebut sangat dibutuhkan untuk menyelamatkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Desakan tersebut disampaikan Pakar Keterbukaan Informasi Publik dan Pelindungan Data Pribadi, Alamsyahz Saragih. Menurutnya, saat ini regulasi untuk mengatur e-commerce seperti TikTok Shop sangat mendesak dibuat dan diterapkan.
“Meskipun ada kesulitan dalam pelaksanaannya, tapi akan ada masukan agar menjadi lebih efektif,” ucap Alamsyahz kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Baca juga : SIM Keliling Kabupaten Bogor 2 September, Cek Di Sini Lokasinya
Menurut Anggota Ombudsman Periode 2016-2021 ini, Pemerintah mungkin ragu karena peraturan tersebut harus lebih tajam dan luas agar bisa efektif.
“Saran saya, lakukan konsultasi dengan melibatkan stakeholder lebih luas sebelum aturan disahkan agar manfaatnya bisa lebih dipastikan sebelum aturan disahkan,” imbaunya.
Alamsyahz menuturkan, karena persoalannya lintas dimensi, pembahasan peraturan bisa dimulai dari pihak terdampak negatif dan yang diuntungkan.
Baca juga : 20 Ribu Relawan Di Bogor Bakal Deklarasikan Dukungan Cak Imin Nyapres
“Pemerintah jangan terlalu khawatir. Terutama dampak terhadap politik dagang luar negeri. Karena masalah ini sudah menjadi isu internasional,” sebutnya.
Ia mengatakan, posisi Pemerintah bisa menjadi inisiator untuk melakukan pertemuan-pertemuan multilateral dalam isu ini. Yang utamanya, sambung Alamsyahz, kepentingam nasional untuk melindungi UMKM terlaksana lebih cepat. Jangan sampai UMKM kepalang bangkrut, baru mau mulai berinisiatif mengatur e-commerce.
“Terutama berkaitan dengan TikTok Shop yang punya impact ke UMKM, Pemerintah harus berani dan tegas, sepertinya halnya saat mengurus nikel,” tutur Alamsyahz.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya