Dark/Light Mode

UMKM Keok Lawan TikTok Shop

Seller Bakal Diwajibkan Kantongi Izin Importasi

Sabtu, 23 September 2023 07:20 WIB
Menteri Koperasi dan UKM Menkop UKM Teten Masduki seusai acara UMKM Digital Summit 2023, Revitalizing UMKM: Roadmap Kolabo­rasi Inovatif Menuju Masa Depan di Smesco Convention Hall, Jakarta, Kamis (21/9). (Foto: Antara)
Menteri Koperasi dan UKM Menkop UKM Teten Masduki seusai acara UMKM Digital Summit 2023, Revitalizing UMKM: Roadmap Kolabo­rasi Inovatif Menuju Masa Depan di Smesco Convention Hall, Jakarta, Kamis (21/9). (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah didesak segera menerbitkan peraturan untuk menghentikan praktik predatory pricing di media sosial dan e-commerce.Kebijakan tersebut sangat dibutuhkan untuk menyelamatkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Desakan tersebut disampai­kan Pakar Keterbukaan Informa­si Publik dan Pelindungan Data Pribadi, Alamsyahz Saragih. Menurutnya, saat ini regulasi untuk mengatur e-commerce seperti TikTok Shop sangat men­desak dibuat dan diterapkan.

“Meskipun ada kesulitan da­lam pelaksanaannya, tapi akan ada masukan agar menjadi lebih efektif,” ucap Alamsyahz kepa­da Rakyat Merdeka, kemarin.

Baca juga : SIM Keliling Kabupaten Bogor 2 September, Cek Di Sini Lokasinya

Menurut Anggota Ombuds­man Periode 2016-2021 ini, Pemerintah mungkin ragu karena peraturan tersebut harus lebih tajam dan luas agar bisa efektif.

“Saran saya, lakukan konsul­tasi dengan melibatkan stake­holder lebih luas sebelum aturan disahkan agar manfaatnya bisa lebih dipastikan sebelum aturan disahkan,” imbaunya.

Alamsyahz menuturkan, karena persoalannya lintas dimensi, pembahasan peraturan bisa dimulai dari pihak terdampak negatif dan yang diuntungkan.

Baca juga : 20 Ribu Relawan Di Bogor Bakal Deklarasikan Dukungan Cak Imin Nyapres

“Pemerintah jangan terlalu kha­watir. Terutama dampak terhadap politik dagang luar negeri. Karena masalah ini sudah menjadi isu internasional,” sebutnya.

Ia mengatakan, posisi Pemerintah bisa menjadi inisiator untuk melakukan pertemuan-pertemuan multilateral dalam isu ini. Yang utamanya, sambung Alamsyahz, kepentingam na­sional untuk melindungi UMKM terlaksana lebih cepat. Jangan sampai UMKM kepalang bang­krut, baru mau mulai berinisiatif mengatur e-commerce.

“Terutama berkaitan dengan TikTok Shop yang punya im­pact ke UMKM, Pemerintah harus berani dan tegas, sepertinya halnya saat mengurus nikel,” tutur Alamsyahz.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.