Dark/Light Mode

Kemenkop UKM Minta TikTok Sampaikan Data Akurat Soal UMKM/Seller

Jumat, 6 Oktober 2023 19:55 WIB
Stafsus Kemenkop UKM Fiki Satari. (Foto: Dok. Kemenkop UKM)
Stafsus Kemenkop UKM Fiki Satari. (Foto: Dok. Kemenkop UKM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Staf Khusus (Stafsus) Menteri Koperasi Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Fiki Satari menyebut, upaya Pemerintah yang mengatur perdagangan online, sosial media dengan e-commerce merupakan bentuk perlindungan hukum bagi pelaku UMKM Tanah Air.

“Kalau ada yang beranggapan Pemerintah justru menambah pengangguran lah, kemunduran ekonomi, atau kiamat bagi UMKM itu nggak bener,” katanya saat dimintai keterangannya oleh Rakyat Merdeka pada Kamis (5/10) sore di kantor Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).

Baca juga : Kemenkop UKM Rinci 4 Alasan Pemisahan Social Media Dan E-commerce

Kemenkop UKM sambung Fiki, ingin menggarisbawahi anggapan Pemerintah mematikan UMKM.

“Ini yang juga Pak Teten Masduki ingin selalu sampaikan. Kita ingin luruskan kalau ada data 6 juta seller," ujar Fiki.

Baca juga : Menkes Siapkan Jurus Melawan Polusi Udara

Ia menambahkan, kemudian di akhir pemberitaan bahkan bertambah dari 6 juta UMKM ditambah 7 juta afiliator jadi total 13 juta jadi pengangguran atau terdampak akibat penutupan sementara TikTok. Padahal 3 bulan lalu kita undang pihak TikTok Indonesia laporan hanya 2 juta UMKM.

Fiki menegaskan, jika pihak TikTok ingin mengklaim UMKM yang terdampak akibat dipisahkannya sosial media dan e-commerce harus benar-benar menyampaikan melalui data yang akurat.

Baca juga : Kemenkop UKM Tegaskan Pentingnya Alternatif Pembiayaan UMKM Di Forum APEC SMEWG

Karena dipastikan, platform sebesar TikTok telah melakukan KYC (Know Your Customer) secara menyeluruh kepada seluruh seller-nya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.