Dark/Light Mode

Kemenkop UKM Minta TikTok Sampaikan Data Akurat Soal UMKM/Seller

Jumat, 6 Oktober 2023 19:55 WIB
Stafsus Kemenkop UKM Fiki Satari. (Foto: Dok. Kemenkop UKM)
Stafsus Kemenkop UKM Fiki Satari. (Foto: Dok. Kemenkop UKM)

 Sebelumnya 
“Sebelum UMKM atau seller ini bergabung, pasti mereka kan dimintai NPWP, dan NIB (Nomor Induk Berusaha) karena mereka juga mengklaim ada NIB, makanya UMKM itu karena ber-NIB, artinya seharusnya mereka punya data,” jelas Fiki.

Selanjutnya kata Fiki, Kemenkop UKM saat meminta data 3 bulan lalu, dikirimkan lagi data baru sekitar 2 minggu kemarin datanya hanya 1.000 seller dengan menggunakan metodologi survei atau sampling.

“Tapi kan sampling harus ada metodologi, untuk bisa proporsional. Jadi bingung, yang dibilang 2 juta, 6 juta terakhir 13 juta dan kita minta data terakhir malah 1.000 UMKM/seller,” katanya.

Fiki menegaskan, Kemenkop telah menyampaikan ke pihak TikTok dan berkomunikasi dengan mereka. Beritikad baik, dan berterima kasih kalau harus comply memang aturannya seperti itu, serta tunduk kepada regulasi.

Baca juga : Kemenkop UKM Rinci 4 Alasan Pemisahan Social Media Dan E-commerce

“Saya tekankan, yang tetap ditunggu adalah datanya agar semua clear. Mereka justru klaim tak punya data, hanya sampling," tutur Fiki.

"Saya sampaikan, bingung juga ya kalau ibaratnya supermarket tidak tahu barang yang kita jual, lalu kalau ada apa-apa dengan barang yang kita jual terus kita mau lepas tangan? Kan seperti itu analoginya,” ujarnya.

Seharusnya kata Fiki, para seller, afiliator tak hanya bisa jualan di TikTok shop saja, mereka juga bisa jualan di platform lain, dan itu kenapa saat ini lebih mudah seolah-olah di platform social commerce, karena seolah-olah trafiknya besar.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) ada pasal bahwa media sosial boleh digunakan bertransaksi.

Baca juga : Menkes Siapkan Jurus Melawan Polusi Udara

Karena pada dasarnya trafik media sosial digunakan orang untuk bersosialisasi, berbeda dengan platform yang memang ingin berbisnis.

“Tapi ketika ini (sosial media dan commerce) digabung ada data di dalamnya. Data ini ibarat oli nya, AI (Artificial Intellegence) ini pelumasnya, algoritma sebagai kinetiknya," ujar Fiki.

Menurutnya akan ada penggunaan data, algoritma yang dimanfaatkan bahkan disalahgunakan, bisa banget. Setelah googling atau search bisa langsung masuk ke social commerce tertentu.

Pada dasarnya kata Fiki, Kemenkop ingin mendorong bagaimana UMKM produsen untuk nanti barangnya dijual kembali oleh UMKM reseller, sehingga ekosistem yang terbentuk itu memang dari hulu ke hilir adalah produk lokal.

Baca juga : Kemenkop UKM Tegaskan Pentingnya Alternatif Pembiayaan UMKM Di Forum APEC SMEWG

Sebab, ekosistem inilah yang menciptakan lapangan kerja, di mana sebesar 97 persen disediakan oleh mikro.

“Kalau kita nggak memikirkan kualitas lapangan kerja, barang impor semakin merajalela, seller banyak, lapangan kerja habis, daya beli turun, mata uang jatuh bisa saja resesi, ini yang harus kita lakukan dan waspadai,” tuturnya.

Terakhir, Fiki berpesan kepada seluruh seller, UMKM, produsen maupun afiliator yang memang belum mendapatkan haknya, Kemenkop UKM menyediakan hotline di nomor 1500587 untuk melaporkan hal tersebut. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.