Dark/Light Mode

Demi Tercipta Persaingan Usaha Sehat

Shopee Indonesia Stop Penjualan Barang Impor

Minggu, 8 Oktober 2023 07:20 WIB
Demi Tercipta Persaingan Usaha Sehat Shopee Indonesia Stop Penjualan Barang Impor

 Sebelumnya 
Sebab, Shopee berkomitmen mengembangkan produk lokal tidak hanya di pasar dalam negeri, tapi hingga ke luar negeri. Salah satunya melalui kegiatan yang dilakukan di 10 Kampus UMKM Shopee yang tersebar di Indonesia.

Terkait hal itu, Peneliti Eko­nomi Digital dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda mengatakan, salah satu penyebab produk dalam negeri tidak bisa bersaing dengan produk impor luar negeri, terutama China, kare­na harganya yang sangat murah tetapi kualitasnya hampir sama.

Dan hal itu dimanfaatkan oleh platform e-commerce layanan pasar perdagangan online cross border, seperti yang dilakukan Shopee dan TikTok.

Baca juga : Kemlu Benarkan Malaysia Surati Indonesia Soal Kabut Asap, Begini Isinya

“Sudah seharusnya ditutup keran penjualan impor barang yang bisa diproduksi di Indone­sia,” kata Nailul kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Nailul juga mengimbau, se­baiknya barang impor harus di­perlakukan sama dengan produk dalam negeri. Agar menciptakan persaingan usaha secara sehat.

“Artinya, produk impor juga harus memenuhi administrasi, seperti SNI (Standar Nasional Indonesia), BPOM (Badan Pen­gawas Obat dan Makanan), sertifikasi halal hingga aturan pajak,” tegas Nailul.

Baca juga : Patuhi Permendag 31, Shopee Stop Penjualan Barang Dari Luar Negeri

Akibat kurang memenuhi aturan, tidak sedikit produk impor dijual super murah dan tidak masuk akal. Bahkan jika dibandingkan dengan HPP (Har­ga Pokok Penjualan) saat barang yang sama diproduksi di dalam negeri, produk impor masih yang termurah.

Dia pun meminta agar pem­batasan cross border tersebut juga diiringi dengan komitmen e-commerce, tidak memberikan promo dalam bentuk apapun untuk produk cross border e-com­merce dan produk impor, sehingga produk lokal bisa bersaing.

Nailul lalu menyarankan, ada­nya penerapan positive atau nega­tive list. Contoh, barang yang belum bisa diproduksi dalam negeri, diperbolehkan beli melalui skema cross border commerce karena masuk positive list. Namun dengan harga yang sesuai aturan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.